News

POLEWALI MANDAR – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa jajarannya akan melakukan langkah konkret mendorong peningkatan jumlah permohonan serta optimalisasi layanan pendaftaran Merek Kolektif, khususnya bagi anggota KDKMP di Sulawesi Barat.

Menurut Kakanwil, hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya peningkatan ekonomi dan dalam rangka mensukseskan salah satu program pemerintah saat ini melalui pembetukan KDKMP.

Menindaklanjuti hal itu, Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) melaksanakan koordinasi terkait penguatan pendaftaran Merek Kolektif bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Polewali Mandar, Kamis (26/2/2026).

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Juani, saat menemui Kepala Bidang Perdagangan Disperindagkop UKM Kabupaten Polewali Mandar mengatakan bahwa pentingnya inventarisasi dan pemetaan potensi Merek Kolektif secara menyeluruh, dimulai dari sektor UMKM.

Menurutnya, pendataan yang sistematis akan mempermudah identifikasi produk-produk unggulan yang layak memperoleh pelindungan hukum melalui skema Merek Kolektif.

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Peresmian Posbankum Prov Sulut

“Dengan pelindungan hukum yang tepat, produk lokal tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga memperoleh nilai tambah dan meningkatkan kepercayaan pasar,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan rencana kegiatan diseminasi dan sosialisasi pada minggu kedua Maret 2026 di Kabupaten Polewali Mandar. Kegiatan tersebut akan menjadi forum diskusi dan penguatan pemahaman bagi anggota KDKMP terkait urgensi pelindungan merek.

Menanggapi hal itu, perwakilan Disperindagkop UKM Kabupaten Polewali Mandar menyampaikan bahwa UMKM merupakan motor penggerak utama dalam ekosistem koperasi daerah. Banyak produk unggulan yang telah memiliki pasar dan potensi berkembang lebih luas, namun belum tergabung dalam keanggotaan KDKMP maupun memiliki pelindungan merek.

“Kondisi ini menjadi perhatian bersama untuk mendorong kesadaran pelaku usaha agar memahami pentingnya pelindungan hukum atas identitas produknya,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum strategis dalam mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum dan minat pendaftaran merek di kalangan pelaku usaha di Sulawesi Barat.

Tingkatkan Nilai IRH, Kemenkum Sulbar Dampingi Pemda Mamuju Tengah 

Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Disperindagkop UKM Polewali Mandar, percepatan pelindungan kekayaan intelektual bagi produk-produk unggulan daerah diharapkan dapat terwujud, sehingga mampu meningkatkan daya saing di pasar lokal maupun nasional.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *