MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan tetap berkomitmen agar seluruh layanan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Hal ini diharapkan dapat menjadi bukti bahwa kehadiran Kementerian Hukum di tengah masyarakat memberikan dampak positif untuk memberikan kontribusi pembangunan, khususnya di Sulawesi Barat,” ujar Kadiv Yankum, Hidayat Yasin saat memimpin rapat program kerja bersama Kabid Pelayanan AHU, Wardi, Kabid Pelayanan KI, Juani bersama sejumlah jajaran di Ruang Rapat Seno Aji, (27/1).
Hidayat menekankan, menindaklanjuti arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim agar seluruh layanan terus ditingkatkan meskipun di tengah kebijakan anggaran.
“Dengan adanya kebijakan anggaran, jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar akan terus memberikan kontribusi untuk terus memberikan kinerja terbaik dan akan terus memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.” ucapnya
Untuk tahun ini, salah satu prioritas Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas terkait agenda penguatan regulasi melalui rencana penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual. Sehingga, jajarannya akan mendorong Pemda dan perguruan tinggi untuk memperkuat Sentra KI.
“Kami juga akan berkomitmen penuh menjalankan delapan arahan Dirjen KI. Fokus kami bukan hanya pendaftaran, tapi juga perlindungan hukum melalui Perda KI dan audiensi indikasi geografis agar potensi daerah Sulbar terlindungi secara legal,” ujar Hidayat dalam arahannya.
Sementara itu, di Bidang AHU akan menitikberatkan pada efektivitas layanan melalui digitalisasi dan penataan administrasi notaris. Selain itu, Bidang AHU juga akan melakukan pemantauan ketat terhadap capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta penertiban laporan berkala sebagai bentuk pengawasan dan pelayanan publik yang transparan.
“Hal ini juga akan menjadi salah satu fokus kinerja dalam menyelaraskan program-program tahun 2026, serta upaya peningkatan kualitas publikasi layanan yang informatif agar masyarakat dapat mengakses layanan hukum dengan lebih mudah dan cepat,” tuturnya.
Ia juga berharap, pemanfaatan anggaran harus dilakukan secara terukur dan terdokumentasi dengan baik. Koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan adalah kunci agar manfaat dari layanan KI dan AHU benar-benar dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Barat.

Comment