Kakanwil Kemenkum Sulbar bersama Kadiv Yankum Audiensi dengan Ditjen KI, Bahas Penegakan Hukum KI

Jakarta – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar), Sunu Tedy Maranto, bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, melakukan audiensi dengan Direktur Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI), Arie Ardian Rishadi, di Kantor Ditjen KI, Jakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025.

Audiensi ini bertujuan untuk menyampaikan hasil mediasi yang telah dilaksanakan oleh Kanwil Kemenkum Sulbar terkait dugaan pelanggaran Hak Cipta buku “Daeng Rioso (Prahara Bumi Balanipa)”.

Dalam pertemuan tersebut, Direktur Penegakan Hukum Ditjen KI mengapresiasi kinerja Kanwil Kemenkum Sulbar yang telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Barat sehingga mediasi dapat berjalan dengan baik.

Direktur Penegakan Hukum Ditjen KI juga menekankan pentingnya penguatan fungsi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melalui Diklat Manajemen PPNS, serta mendorong Kanwil Kemenkum Sulbar untuk melakukan pencegahan dan penegakan hukum melalui kegiatan sertifikasi pusat perbelanjaan.

Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menyatakan komitmennya untuk memerintahkan jajaran, khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI), untuk meningkatkan layanan dan mensukseskan program serta target kinerja tahun 2025.

Ia berharap dapat melahirkan produk-produk unggulan dari Sulawesi Barat, para musisi, dan hasil penelitian yang bermanfaat bagi negara dan terlindungi KI

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *