News
Home » Berita » Kakanwil Kemenkum Sulbar dan Wabup Mamasa Pastikan Posbankum Bantu Masyarakat 

Kakanwil Kemenkum Sulbar dan Wabup Mamasa Pastikan Posbankum Bantu Masyarakat 

MAMASA, 3 Maret 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim bersama Wakil Bupati Mamasa, Sudirman memantau langsung keberadaan Posbankum di sejumlah Desa/Kelurahan di Mamasa.

 

Giat yang dilakukan Kakanwil dan wakil Bupati itu didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, dan sejumlah Kepala OPD Mamasa serta Tim Divisi P3H Kementerian Hukum Sulawesi Barat. (3/3)

 

Dalam kesempatannya, di Desa Buntubuda, Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menegaskan bahwa peran paralegal pada Posbankum desa sangat strategis dalam membantu kepala desa menyelesaikan permasalahan hukum melalui pendekatan mediasi, sehingga tidak harus berlanjut ke ranah pengadilan.

Digitalisasi Layanan AHU: Kemenkum Sulbar Targetkan Legalitas UMKM Melalui Aplikasi AHU Link

 

“Paralegal diharapkan mampu bersinergi dengan Bhabinkamtibmas serta para pemangku adat dalam menangani berbagai persoalan hukum yang kompleks di tengah masyarakat adat Kabupaten Mamasa,” ujarnya.

 

Wakil Bupati Mamasa, Sudirman menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kanwil Kemenkum Sulbar atas pelaksanaan program pembentukan Posbankum di wilayah Kabupaten Mamasa. Ia menilai kehadiran Posbankum sangat membantu masyarakat desa dalam memperoleh akses keadilan dan penyelesaian persoalan hukum.

 

Wakili Kakanwil, Kabag TUM Hadiri Bai Nian dan Buka Puasa Bersama PSMTI

Sementara itu, Kepala Divisi P3H menyampaikan bahwa Tim Pemantauan dan Pembinaan akan terus memberikan bimbingan serta pendampingan kepada paralegal desa, khususnya dalam pelaporan layanan melalui tautan yang telah disediakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

 

Di sisi lain, Kepala Divisi Pelayanan Hukum mendorong pemerintah desa untuk mengoptimalkan perlindungan hukum bagi produk unggulan UMKM dengan mendaftarkan merek serta mendirikan perseroan perorangan melalui layanan Kanwil Kemenkum Sulbar.

 

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar menegaskan komitmennya dalam memperkuat keberadaan Posbankum Desa sebagai garda terdepan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat, sekaligus mendukung peningkatan kesadaran hukum dan perlindungan usaha masyarakat desa di Sulawesi Barat.

Dukung Peningkatan SDM, Kemenkum Sulbar Evaluasi Peserta Magang

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *