News
Home » Berita » Wagub Sulbar Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tak Dikembalikan

Wagub Sulbar Ancam Tempuh Jalur Hukum Jika Randis Tak Dikembalikan

Polewali Mandar – Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Salim S Mengga kembali menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aset berupa kendaraan dinas milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak segera dikembalikan.

 

“Kalau saya sudah himbau namun masih tidak mengembalikan, saya katakan dengan sangat menyesal, pasti saya akan tempuh jalur hukum, karena itu milik Pemda dibeli dari uang Pemda. Batas waktu hingga tanggal 18 April 2025,” kata Salim S Mengga, Jumat, 18 April 2025

 

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat terus berupaya untuk mengembalikan aset kendaraan dinas yang dikuasai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kemenkum Sulbar Harap UMKM Pahami Pentingnya Legalitas Untuk Peningkatan Usaha

 

“Sebagian kendaraan dinas ini kita temukan diluar daerah, tadi kita temukan dua di Makassar, saya juga akan kejar ke di Kota Palu, ada juga di Kabupaten Enrekang. Tapi ada juga yang telfon saya mau mengembalikan, jadi saya katan silahkan,” ujar Salim

 

Pensiunan Perwira Tinggi (Pati) TNI AD itu menyebut jika oknum yang menguasai kendaraan dinas ini merupakan Pensiunan ASN dan ASN yang telah pindah tugas.

 

Rekrutmen Polri 2026 Disosialisasikan di Mamasa, Pelajar Antusias Daftar

“Karena ini mobil dinas, mobil dinas dibeli dari uang rakyat, jadi jangan merasa kalau kita sudah mengabdi sebagai ASN terus merasa berjasa, kemudian karena merasa berjasa berhak mengambil mobil dinas, tidak seperti itu, karena setiap ASN itu diberi gaji, tunjangan dan fasilitas, jadi kalau kita pensiun semua fasilitas yang diberi negara itu dikembalikan dengan cara yang baik,” ungkapnya.

 

“Saya tidak larang menggunakan Randis, tetapi prosedur administrasinya harus dibenahi, kalau pinjam Randis harus ada surat peminjaman, tidak boleh pergi begitu saja,” tambahnya.

 

Dari data Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulbar ada sekitar 43 unit kendaraan Dinas yang terdiri dari 16 mobil dan 27 sepeda motor. Sebanyak 23 unit kendaraan telah dikembalikan ke Pemprov Sulbar dengan yang kondisi ada yang masih baik dan ada juga yang sudah rusak. (Rls)

IJS DPW Mamasa Kirim Amplop Berisi Rp 50.000 ke Bupati Mamasa, Sebagai Kritik terhadap Panitia HUT ke-24 Kabupaten Mamasa

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *