
Mamuju, Sulawesi Barat – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkumham) Sulawesi Barat melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menghadiri Penutupan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Tahun 2025 yang diselenggarakan secara virtual di 33 provinsi di seluruh Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 21 Mei 2025, dan diikuti secara daring dari oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Hukum Sulbar, John Batara Manikallo bersama sejumlah jajaran.
Selain itu pelaksanaan kegiatan ini juga dihadiri secara virtual oleh perwakilan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) yang terakreditasi serta para Penyuluh Hukum Kanwil Sulbar.
Menurut John Batara Manikallo, kegiatan penutupan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Nomor: PHN.5-HN.04.03-136 terkait undangan mengikuti penutupan pelatihan paralegal serentak angkatan I.
“Sehingga, hal ini merupakan salah satu komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat untuk terus mendukung seluruh program yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah Sulawesi Barat, yang sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, agar seluruh jajaran dapat berkontribusi positif bagi masyakarat ” sambungnya
Sementara itu, Kepala BPHN, Ibu Min Usihen, saat membuka kegiatan menekankan betapa pentingnya pembentukan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa/kelurahan.
Inisiatif ini bertujuan untuk mengatasi ketimpangan akses keadilan, memberikan layanan akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat, memperkuat literasi hukum, memfasilitasi penyelesaian konflik secara kolektif dan damai, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan hukum.
Sebanyak 1.320 peserta telah menyampaikan laporan aktualisasi, yang merupakan syarat wajib untuk memperoleh Sertifikat Paralegal.