Mamuju, 30 Oktober 2025 – Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, Ramli mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran menghadiri Penguatan SDM Pengelola Layanan Informasi Publik Kementerian Hukum secara virtual di ruang Rapat Bagian TUM.
Ronald Lumbuun, selaku Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dalam kesempatan itu mengatakan bahwa SDM PPID itu Penting dalam mendukung Keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008.
Selain itu, ia menambahkan bahwa PPID menjadi garda terdepan sebagai implementasi transparansi informasi di Kementerian Hukum.
“Tuntutan masyarakat terhadap layanan informasi semakin tinggi dan Perkembangan teknologi menuntut adaptasi dan profesionalisme SDM” ujarnya
Selain itu, dalam kesempatan itu, ia menyebutkan sejumlah Tantangan Pengelolaan layanan PPID diantaranya, Pemahaman SDM PPID terhadap regulasi keterbukaan informasi publik belum merata.
Karo Hukerma juga mengatakan bahwa Keterampilan teknis pengelolaan data, dokumentasi, dan penggunaan teknologi informasi masih perlu diperkuat.
Tak hanya itu, Koordinasi antar-PPID utama dan pelaksana masih perlu dioptimalkan menjadi salah satu poin penting yang disampaikannya
“Pelatihan yang berkelanjutan, baik dalam aspek regulasi, komunikasi publik, maupun pengelolaan informasi digital perlu ditingkatkan” lanjutnya