News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Sosialisasi PermenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2025

Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Sosialisasi PermenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2025

Mamuju, 11 Desember 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar

menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 5 Tahun 2025 secara virtual

 

Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Tim Humas, RB dan TI mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto.

 

Kedepankan Profesionalisme, Sejumlah Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar Ikuti UKOM

Pelaksanaan kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber dari Kementerian PANRB yang membahas PermenPAN-RB Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

 

Pada PermenPAN-RB No. 5 Tahun 2025 yang mengatur penyelenggaraan SP4N-LAPOR! sebagai pintu masuk tunggal pengaduan pelayanan publik.

 

Selain itu, dibahas mengenai pentingnya integrasi sistem pengelolaan pengaduan di lingkungan Kementerian Hukum untuk menjamin akuntabilitas, transparansi, dan kecepatan penanganan pengaduan masyarakat.

Kemenkum Sulbar Pastikan Produk Hukum Dua Kabupaten di Sulawesi Barat Taat Aturan

 

Tak hanya itu, dijelaskan langkah-langkah strategis yang harus diambil oleh unit kerja di daerah dalam mengoptimalkan penggunaan SP4N, termasuk alur penerimaan, disposisi, dan penyelesaian pengaduan sesuai dengan regulasi terbaru.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *