Kakanwil Kemenkum Sulbar Ingatkan Notaris Perketat Prinsip PMPJ Guna Cegah Pencucian Uang

Mamuju, 23 Januari 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, melaksanakan pertemuan dengan Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (PENGWIL INI) Sulawesi Barat beserta sejumlah Notaris di wilayah Mamuju.

 

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, dan Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Wardi. Pertemuan ini difokuskan pada penguatan tugas dan fungsi Notaris sebagai pejabat publik yang menjalankan sebagian fungsi negara di bidang hukum.

 

Saefur Rochim menegaskan agar seluruh Notaris di Sulawesi Barat menjalankan tugas secara profesional dan konsisten mematuhi Protokol Notaris. Hal ini penting untuk memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan memiliki legalitas yang kuat dan melindungi kepentingan masyarakat.

 

“Tugas Notaris sangat krusial dalam menciptakan kepastian hukum. Saya menekankan agar setiap prosedur dijalankan dengan benar, teliti, dan sesuai dengan Protokol Notaris yang telah ditetapkan,” ujar Saefur.

 

Selain masalah administratif, Kakanwil memberikan atensi khusus pada penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Ia menggarisbawahi bahwa Notaris memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mendeteksi transaksi keuangan yang mencurigakan.

 

“Penerapan PMPJ adalah kewajiban yang tidak bisa ditawar. Ini adalah instrumen utama kita dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta memutus rantai Pendanaan Tindak Pidana Terorisme. Kami meminta Notaris untuk selalu waspada dan menjalankan verifikasi secara mendalam terhadap pengguna jasa,” tegasnya.

 

Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum Hidayat Yasin menambahkan bahwa pihak Kanwil melalui Bidang Pelayanan AHU akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan Notaris di Sulbar terhadap regulasi terbaru dari Kementerian Hukum tetap terjaga.

 

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dan para Notaris di Sulawesi Barat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang bersih, transparan, dan akuntabel.

You might like

About the Author: Poros Sulbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *