News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Akselerasi Pelaporan Aktualisasi Calon Paralegal

Kanwil Kemenkum Sulbar Akselerasi Pelaporan Aktualisasi Calon Paralegal

MAMUJU, 29 Januari 2026 – Sebanyak 198 orang dari total 258 calon Paralegal telah melaporkan hasil aktualisasinya.

​Capaian ini disampaikan Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo pada evaluasi progres percepatan pelaporan aktualisasi bagi calon Paralegal, Rabu (28/1).

​”Percepatan pelaporan ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim untuk terus mendorong percepatan pelaporan aktualisasi para calon Paralegal,” lanjutnya.

​Menurutnya, hal ini penting dalam memastikan para calon Paralegal siap menjalankan fungsinya di tengah masyarakat. Lebih lanjut ia menekankan bahwa kecepatan dan ketepatan pelaporan adalah kunci utama. Sehingga ia berharap kepada seluruh anggota tim untuk mengambil peran aktif dalam mendampingi para calon Paralegal.

​”Peran aktif dari seluruh Tim Percepatan sangat dibutuhkan saat ini. Kita harus bergerak bersama agar target 100% laporan aktualisasi di Provinsi Sulawesi Barat dapat segera terwujud dalam waktu dekat,” tegas John Batara.

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan UK IPO

​Dalam kesempatan itu para Person in Charge (PIC) dari setiap kabupaten melaporkan adanya tren positif dalam penambahan jumlah laporan aktualisasi. Berikut adalah rincian penambahan laporan terbaru:

​Mamuju: 18 orang

​Mamasa: 13 orang

​Polman: 10 orang

​Pasangkayu: 7 orang

Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Dampak Kebijakan Pemeriksaan Notaris di Mamuju Tengah

​Mateng: 4 orang

​Majene: 3 orang

 

​Sebagai tindak lanjut dari rapat evaluasi ini, Tim Panitia Percepatan bersama Panitia Pelatihan Paralegal berkomitmen untuk mempererat kerja sama dan melakukan pemantauan intensif di lapangan. Langkah ini diambil guna memastikan Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan tingkat kepatuhan pelaporan aktualisasi terbaik.

​Kegiatan ini diharapkan dapat mempercepat pengukuhan Paralegal yang kompeten, sehingga akses keadilan bagi masyarakat di seluruh pelosok Sulawesi Barat dapat semakin optimal.

Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Fungsi JDIH Harus Optimal Untuk Informasi Hukum Masyarakat 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *