News
Home » Berita » Tingkatkan Tertib Administrasi Harta Peninggalan, Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi dengan BHP Makassar

Tingkatkan Tertib Administrasi Harta Peninggalan, Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi dengan BHP Makassar

​MAKASSAR – Kolaborasi aktif antara Kanwil dan BHP memiliki peran krusial dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

​Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar, Wardi, saat memimpin koordinasi di Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar menyatakan bahwa sesuai instruksi Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, pihaknya terus melakukan penguatan sinergi terkait layanan perwalian, wasiat, serta pengurusan harta warisan.

​”Langkah ini sangat penting mengingat wilayah kerja BHP Makassar yang luas, mencakup seluruh wilayah Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, hingga Papua, termasuk penanganan perkara perwalian yang berasal dari Sulawesi Barat,” lanjutnya.

​Ia juga menegaskan komitmen jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar untuk mendukung BHP Makassar dalam penyebaran informasi kepada masyarakat di Sulawesi Barat, khususnya mengenai prosedur perwalian dan pengurusan harta peninggalan. Menurutnya, kesadaran masyarakat akan tertib administrasi hukum merupakan hal yang sangat mendasar.

​“Sinergi dengan stakeholder terkait seperti BHP Makassar akan terus ditingkatkan guna memastikan pelayanan hukum di Sulawesi Barat berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan aturan perundang-undangan,” tegas Wardi.

Kabar Duka: Wakil Gubernur Salim S. Mengga Wafat di RS Siloam Makassar, Gubernur Suhardi Duka Sampaikan Duka Mendalam

​Dalam pertemuan tersebut, pihak BHP Makassar menekankan pentingnya pelaporan setiap proses perwalian dan pembagian warisan kepada BHP. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, proses pembagian warisan yang tidak dilaporkan atau tidak melalui prosedur yang benar berpotensi untuk dibatalkan demi hukum.

​BHP Makassar juga mengharapkan adanya kerja sama dari instansi terkait di Sulawesi Barat, khususnya lembaga peradilan, dalam pengiriman data penetapan perwalian secara berkala. Namun, bagi masyarakat yang berkepentingan, permohonan tetap dapat diajukan secara mandiri kepada BHP Makassar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​Melalui koordinasi ini, diharapkan akses informasi dan layanan terkait harta peninggalan bagi warga Sulawesi Barat menjadi lebih mudah, sekaligus meminimalisir risiko sengketa hukum di masa depan akibat kelalaian administratif.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *