MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas aparatur dan sinergi dengan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikannya, usai mengikuti Forum Koordinasi Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan bersama Kadiv P3H, John Batara Manikallo, Kadiv Yankum, Hidayat Yasin dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Jumat (30/1).
Menurut Saefur Rochim perlunya memastikan setiap peraturan daerah yang lahir di Sulawesi Barat tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga berkualitas, akuntabel, dan implementatif bagi masyarakat.
“Sehingga produk Hukum yang dihasilkan memberi manfaat bagi Masyarakat dan Pembangunan” lanjutnya
Sementara itu, saat membuka pelaksanaan kegiatan itu Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra. Dalam sambutannya menegaskan bahwa forum ini merupakan agenda krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pengaturan dan konflik norma.
Ia menyoroti besarnya jumlah regulasi nasional yang menuntut optimalisasi teknologi informasi, khususnya aplikasi e-Harmonisasi.
“Digitalisasi melalui e-Harmonisasi menjadi kunci efektivitas dan efisiensi. Namun, kualitas substansi tetap menjadi prioritas utama agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan menjamin kepastian hukum di pusat maupun daerah,” tegas Dhahana.
Senada dengan hal tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Aan Eko Widiarto, mengingatkan pentingnya pemahaman mendalam terhadap asas hukum dan hierarki peraturan. Ia mengimbau agar pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam proses penyusunan regulasi dilakukan dengan penuh kehati-hatian guna menghindari kesalahan substansi.
Dari sudut pandang otonomi daerah, Plt. Kasubdit Wilayah I Ditjen Otda Kemendagri, Ivo Arziyah Isma, menekankan bahwa produk hukum daerah harus selaras dengan arah pembangunan nasional. Sementara itu, Direktur P3SI Ditjen PP, Alexander Palty, menambahkan bahwa digitalisasi adalah solusi transparansi atas tingginya beban kerja harmonisasi, asalkan dibarengi dengan keamanan data yang ketat.

Comment