MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem ekonomi kreatif dan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah.
“Hal ini merupakan salah satu wujud nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kekayaan intelektual Masyarakat, yang berdampak terhadap nilai ekonomi” ujar Saefur di sela-sela waktunya. (18/2/2026)
Terkait dengan itu, Kadiv Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin bersama Kabid KI, Juani dan jajaran mengikuti seminar secara virtual “Membangun Merek untuk Start-Up dan UMKM dalam Meningkatkan Daya Saing Bisnis” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), Rabu (18/2).
Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memperdalam pemahaman pelaku usaha, khususnya start-up dan UMKM, mengenai pentingnya sistem pelindungan serta pemanfaatan merek sebagai instrumen daya saing global.
“Kami menyambut baik kolaborasi internasional ini. Penguatan merek bukan sekadar identitas, melainkan aset berharga yang mampu mendorong UMKM di daerah, termasuk di Sulawesi Barat, untuk bersaing di pasar nasional maupun internasional melalui optimalisasi pelindungan Kekayaan Intelektual,” sambungnya
Diharapkan para pemangku kepentingan di daerah dapat semakin proaktif dalam mendaftarkan mereknya. “Kami di wilayah siap mengawal dan memberikan pendampingan agar inovasi dan kreativitas masyarakat Sulawesi Barat mendapatkan pelindungan hukum yang semestinya,” ucap Saefur.
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Tenaga Ahli JICA di DJKI, Mr. Kazutoshi Inoue, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fajar Sulaeman Taman, per akioan Kantor Wilayah, para pelaku UMKM seragam sejumlah pihak terkait.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu ditekankan bahwa sistem pelindungan merek yang kuat adalah kunci bagi keberlanjutan usaha rintisan.
Selain itu, disampaikan perbandingan sistem pelindungan merek antara Indonesia dan Jepang, mencakup proses pendaftaran hingga strategi menghindari kesalahan umum dalam pengajuan permohonan.
Tak hanya itu, perspektif Jepang memberikan inspirasi melalui paparan best practices terkait integrasi sistem KI dengan ekosistem inovasi di universitas dan sektor rintisan.
Lebih lanjut dari aspek legalitas, seminar ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Fokus pembahasan mencakup:
Peran pemerintah dalam memfasilitasi pengembangan usaha berbasis inovasi.
Dukungan riset untuk memperkuat daya saing produk UMKM.
Pelaksnaan kegiatan ini diharapkan kesadaran kolektif akan pentingnya strategi penguatan merek sebagai bagian dari pengembangan bisnis yang berkelanjutan di bawah naungan regulasi Kementerian Hukum.

Comment