JAKARTA, 18 September 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim menyebut bahwa jajarannya berkomitmen menjamin kepastian hukum bagi para pemilik hak kekayaan intelektual di wilayah.
Hal ini ditegaskannya saat melakukan koordinasi di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di Jakarta bersama Kadiv Yankum, Hidayat Yasin, Rabu (18/2).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Direktur Penegakan Hukum DJKI tersebut, Kakanwil Saefur Rochim bersama Kadiv Yankum menyampaikan kesiapan jajarannya dalam memperkuat penindakan terhadap pelanggaran kekayaan intelektual di daerah, mulai dari Merek, Hak Cipta, Paten, hingga kekayaan intelektual lainnya.
“Koordinasi ini merupakan tindak lanjut nyata untuk menyinergikan penanganan dugaan pelanggaran KI di Sulawesi Barat. Kami ingin memastikan bahwa setiap pengaduan masyarakat mendapatkan respons hukum yang cepat dan tepat,” ujar Saefur Rochim.
Kunjungan koordinasi Kakanwil Kemenkum Sulbar diterima langsung oleh Direktur Penegakan Hukum DJKI, Brigjen. Pol. Arie Ardian Rishadi, didampingi Kasubdit Penindakan dan Pencegahan, Ahmad Rifadi.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen. Pol. Arie Ardian menyatakan kesiapan pusat untuk memberikan supervisi serta pendampingan teknis bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di wilayah Sulawesi Barat. Langkah ini diambil guna memastikan penyelesaian sengketa hukum KI berjalan efektif, profesional, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Selain aspek penegakan hukum, koordinasi juga berlanjut ke Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi. Fokus pembahasan meliputi:
Pembentukan Sentra KI di berbagai perguruan tinggi di Sulawesi Barat.
Inisiasi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual.
Pendampingan Merek Kolektif bagi koperasi desa/kelurahan “Merah Putih” sebagai upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, menambahkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan seluruh arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual dapat terimplementasi dengan baik di tingkat wilayah.
“Kami menyasar beberapa direktorat sekaligus agar program strategis nasional, seperti penguatan merek kolektif dan edukasi ke kampus, dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Sulawesi Barat,” pungkas Hidayat.

Comment