News
Home » Berita » Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Hari Ini Temui Bupati Mateng, Bahas Arahan Dirjen KI

Kakanwil Kemenkum Sulbar Bersama Pimti Hari Ini Temui Bupati Mateng, Bahas Arahan Dirjen KI

MAMUJU TENGAH – Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Yankum), Hidayat Yasin, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo bersama sejumlah jajaran hari ini melakukan koordinasi dengan Bupati Mamuju Tengah.

 

Koordinasi yang dilakukan Kakanwil bersama rombongan itu diterima langsung Bupati Mamuju Tengah didampingi Kepala Dinas Koperasi, Kepala Dinas PMD, Kabid UMKM, serta Kabag Hukum.

 

Dalam kegiatan itu membahas sejumlah hal terkait Tusi Kementerian Hukum. Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam mendorong pembentukan KDKMP serta penguatan merek kolektif.

Dirjen AHU sebut anak DS alumni LPDP masih berstatus WNI menurut hukum

 

“Salah satu arahan strategis dari DJKI terkait pelindungan KI, antara lain mendorong penyusunan Peraturan Daerah tentang KI, penguatan merek kolektif KDKMP, pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) khususnya lagu daerah, inventarisasi merek desa maupun perorangan, serta pemetaan potensi Indikasi Geografis” ujar Kakanwil Saefur Rochim

 

 

Sementara itu, Kepala Divisi Yankum, Hidayat, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah memfasilitasi sebanyak 90 pendaftaran merek kolektif.

Perkuat Perlindungan KI, Kakanwil Kemenkum Sulbar dan Bupati Mateng Bahas Langkah Strategis

 

Ia berharap regulasi terkait Kekayaan Intelektual dapat segera ditetapkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada), untuk selanjutnya diusulkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) pada akhir tahun.

 

Selain itu, ia juga mendorong percepatan pencatatan karya cipta yang ada di Mamuju Tengah serta inventarisasi potensi Indikasi Geografis sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing produk daerah.

Audiensi ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah dalam mempercepat pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya pendaftaran merek kolektif KDKMP, demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

Kemenkum Sebut Minat WNA jadi WNI Tinggi, Capai Ratusan Dalam 5 Tahun

 

Menanggapi hal itu, Bupati Mamuju Tengah, Arsal Aras, menyambut baik kunjungan jajaran Kementerian Hukum dan membuka ruang kolaborasi yang lebih luas dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI).

 

IIa mengarahkan agar dilakukan inventarisasi dan pencatatan produk unggulan, lambang daerah, hingga lagu-lagu daerah sebagai bagian dari upaya pelindungan KI.

 

Menurutnya, Kabupaten Mamuju Tengah memiliki kekayaan budaya yang khas, termasuk suku asli daerah yang perlu dijaga dan dikembangkan melalui kerja sama berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *