MAMASA, 4 Maret 2026– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar), Saefur Rochim, menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan di Kabupaten Mamasa.
Hal itu disampaikannya saat kegiatan Pembinaan Paralegal pada Pos Bantuan Hukum Kabupaten Mamasa yang digelar di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamasa, Selasa kemarin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, Wakil Bupati Mamasa Sudirman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mamasa, Camat Mamasa, para Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Mamasa, serta para paralegal Pos Bantuan Hukum.
Menurut Kakanwil, keberadaan Posbakum di desa dan kelurahan merupakan langkah strategis dalam memastikan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan terpencil, mendapatkan akses terhadap layanan hukum secara mudah dan terjangkau.
“Pembentukan Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan adalah upaya nyata negara dalam menghadirkan keadilan hingga ke pelosok. Kabupaten Mamasa dengan tantangan geografis pegunungan dan keterbatasan akses, justru membutuhkan penguatan layanan hukum yang lebih dekat dengan masyarakat,” ujar Saefur Rochim.
“Untuk itu, kami terus mendorong peningkatan kapasitas para paralegal agar mampu memberikan layanan informasi, konsultasi hukum, mediasi, hingga rujukan kepada advokat secara profesional dan bertanggung jawab,” lanjutnya.
Kakanwil Kemenkum Sulbar menilai sinergi yang telah terbangun dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa menjadi faktor penting dalam keberhasilan pembentukan Posbakum di seluruh 181 desa/kelurahan di wilayah tersebut. Meski dihadapkan pada kondisi geografis yang cukup kompleks serta sekitar 30 persen wilayah yang masih berada dalam kategori blank spot jaringan, komitmen pelayanan hukum tetap harus berjalan optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyampaikan rencana pelaksanaan pelatihan juru damai bagi para kepala desa dan lurah di Kabupaten Mamasa pada tahun 2026 sebagai upaya memperkuat penyelesaian konflik di tingkat desa secara non-litigasi.
Sementara itu, Wakil Bupati Mamasa, Sudirman, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulbar atas dukungan dan kolaborasi yang telah terjalin dalam menghadirkan layanan bantuan hukum di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Mamasa.
“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan Kementerian Hukum melalui Kanwil Sulawesi Barat. Ke depan, kami berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan, baik dalam bidang bantuan hukum maupun layanan hukum lainnya demi kepentingan masyarakat Mamasa,” ungkapnya.
Melalui pembinaan ini, diharapkan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa semakin optimal dalam memberikan layanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Kanwil Kemenkum Sulbar dalam meningkatkan akses keadilan yang berkelanjutan.

Comment