Mamuju — Pasca libur dan cuti bersama Idulfitri, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) kembali menjalankan aktivitas pelayanan kepada masyarakat secara optimal, meskipun di tengah penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Kebijakan WFA yang diberlakukan tidak menjadi hambatan bagi DPMPTSP Sulbar dalam memastikan pelayanan perizinan dan non-perizinan tetap berjalan dengan baik. Seluruh jajaran pegawai telah diatur secara sistematis melalui pembagian jadwal kerja, baik secara daring maupun luring, guna menjaga kualitas pelayanan publik. Hal ini juga sejalan dengan visi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam mewujudkan Sulbar yang Maju dan Sejahtera melalui pelayanan publik yang prima.
Seperti pada Rabu, 25 Maret 2026, pelayanan tatap muka tetap dibuka di Ruang Pelayanan Publik DPMPTSP Sulbar, dengan penerapan sistem antrean dan pengaturan petugas secara bergiliran guna memastikan masyarakat tetap terlayani dengan baik.
Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menyampaikan bahwa komitmen pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.
“Kami memastikan bahwa meskipun sebagian pegawai bekerja secara fleksibel, layanan kepada masyarakat tidak terganggu. Sistem digital yang telah diterapkan menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan pelayanan,” ujarnya.
DPMPTSP Sulbar juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap memanfaatkan layanan digital sebagai alternatif utama, serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran proses administrasi.
Dengan kesiapan sumber daya manusia dan dukungan teknologi, DPMPTSP Sulbar optimis dapat terus memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat, khususnya pasca momentum Lebaran, demi mendukung terwujudnya Sulbar yang Maju dan Sejahtera. (Rls)

Comment