News
Home » Berita » Inspektorat Sulbar Matangkan Draft Nota Kesepakatan dengan KPK

Inspektorat Sulbar Matangkan Draft Nota Kesepakatan dengan KPK

Mamuju – Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti rapat internal secara daring melalui Zoom Meeting dalam rangka pembahasan Draft Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Rapat berlangsung, Jumat, 27 Maret 2026, dihadiri oleh Inspektur Pembantu Khusus Khairani bersama Tim Unit Layanan Pengaduan Inspektorat Sulbar. Turut hadir pula Kepala Biro Hukum beserta tim, serta Kepala Bagian Pemerintahan Biro Pemkesra.

 

Kegiatan ini dilaksanakan untuk mematangkan substansi Draft Nota Kesepakatan yang selanjutnya dijadwalkan akan ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, bersama Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, pada kesempatan mendatang.

Upah Nakes Tidak Sesuai Yang Tanda Tangani Dalam Perjanjian Kerja,PPPK Paru Waktu Menjerit

 

Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam pernyataannya di tempat terpisah menegaskan bahwa kerja sama dengan KPK merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 

“Nota kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan serta memastikan seluruh program dan kebijakan berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

 

Pemprov Sulbar dan DPR RI Perkuat Sinergi Program Pusat untuk Ketahanan Pangan

Sementara itu, Inspektur Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kolaborasi yang telah terjalin sejak tahun 2020 bersama Direktorat PLPM KPK.

 

“Nota kesepakatan ini merupakan perpanjangan dari kerja sama yang telah dibangun sebelumnya bersama Direktorat PLPM KPK,” ungkapnya.

 

Melalui nota kesepakatan tersebut, diharapkan pengelolaan pengaduan masyarakat di Provinsi Sulawesi Barat dapat semakin efektif dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. (Rls)

Sulbar–Kaltim Jajaki Kerja Sama Pangan, Gubernur Suhardi Duka Tawarkan Surplus 75 Ribu Ton Beras

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *