News
Home » Berita » Upah Nakes Tidak Sesuai Yang Tanda Tangani Dalam Perjanjian Kerja,PPPK Paru Waktu Menjerit

Upah Nakes Tidak Sesuai Yang Tanda Tangani Dalam Perjanjian Kerja,PPPK Paru Waktu Menjerit

MATENG – SulbarNews.id – Beredar postingan di Facebook salah satu PPPK paruh waktu yang berdinas di puskemas Topoyo mengeluh akibat ketidak jelasan pembayaran upah atau gaji yang dinilai tidak sesuai dengan perjanjian kerja paruh waktu.Kamis 27 Maret 2026.

 

Keluhan PPPK paruh waktu ini menjadi perhatian warganet dikarnakan jumlah yang ada di perjanjian kerja ( PK ) tidak sesuai dengan jumlah upah atau gaji yang diterimanya.

 

Di ketahui perjanjian kerja dengan upah atau gaji Rp400.000 ribu rupiah selama satu bulan justru harus dipotong lagi tanpa alasan yang jelas, harusx jika Rp400.000 ribu rupiah persatu bulan berarti jika dua bulan maka yg kami terima harusnya Rp800.000 ribu rupiah

Inspektorat Sulbar Matangkan Draft Nota Kesepakatan dengan KPK

 

Tetapi justru sebalikx mereka hanya menerima Rp500.000 rb rupiah selama dua bulan bekerja padahal November sudah tidak dibayarkan tetapi Mengapa harus sampai terpotong lagi, terlebih lagi di Mateng ada 11 Puskesmas.

 

Di konfirmasi ke pemilik akun Facebook, Mr mengatakan” Betul pak kami sudah pertanyakan tetapi slalu dilempar ke sana kesitu, dan kesini jadi kami bingung mau kemana harus mempertanyakan.

 

Pemprov Sulbar dan DPR RI Perkuat Sinergi Program Pusat untuk Ketahanan Pangan

Klau memang daerah tidak mampu, kami terima jika daerah mampunya 250/bulan tetapi harusx sesuai dengan apa yang ada di perjanjian Kerja, jangan juga kami dua bulan bekerja tetapi kami terima hanya Rp500.000 rb rupiah.” Ungkap Mr

 

Padahal SK saya mulai dari November tetapi November dan Desember tidak dibayarkan namun kenapa lagi kasian harus di potong upah kami tanpa kejelasan, dan mirisx hanya Nakes yang seperti ini.

 

Saya hanya meminta untuk di sampaikan ke semua Nakes dan juga jangan ada yang di beda bedakan klau daerah tidak mampu harusx PW sama rata jngn cuma kami yg di puskesmas (PKM) dipotong tetapi paru waktu (PW) di Dinkes tidak dipotong sama sekali, jadi kami merasa kurang adil klau seperti itu.” Ucap Mr seorang Nakes

Sulbar–Kaltim Jajaki Kerja Sama Pangan, Gubernur Suhardi Duka Tawarkan Surplus 75 Ribu Ton Beras

 

Di konfirmasi via whatsap Kadinkes mateng sampai saat ini belum memberi respon,terkait polemik ini.

 

LPRN hamsah sulbarnews id

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *