News
Home » Berita » Indonesia Gaungkan Pentingnya Keadilan Royalti Digital bagi Kreator ASEAN melalui AWGIPC ke-78

Indonesia Gaungkan Pentingnya Keadilan Royalti Digital bagi Kreator ASEAN melalui AWGIPC ke-78

Bali – Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan keadilan royalti musik di era digital bagi kawasan Asia Tenggara melalui Pertemuan ke-78 ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang berlangsung pada 6 – 10 April 2026 di Bali. Sebagai tuan rumah, Indonesia memanfaatkan forum strategis ini untuk mendorong tata kelola kekayaan intelektual yang lebih adil dan berkelanjutan di tengah pesatnya transformasi digital.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menekankan bahwa isu keadilan royalti digital merupakan tantangan bersama negara-negara berkembang, termasuk di kawasan ASEAN yang membutuhkan solusi kolektif. Hal ini menjadi latar belakang Indonesia dalam mengajukan Instrumen Internasional yang Mengikat Secara Hukum mengenai Tata Kelola Royalti Hak Cipta di Lingkungan Digital (Legally Binding Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment) atau Proposal Indonesia.

“Dengan mengambil peran Strategy Initiatives sebagai bentuk dukungan atas 2030 ASEAN Intellectual Property Action Plan, Indonesia mengajukan proposal strategis untuk memperbaiki kesejahteraan para pemilik kekayaan intelektual (KI), khususnya hak cipta. Hal ini sejalan dengan upaya bersama untuk memajukan ekonomi regional,” ujar Hermansyah dalam sambutannya di Padma Hotel Legian pada Senin, 6 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi digital melalui layanan streaming telah menciptakan kesenjangan struktural global yang berdampak langsung pada kreator. Permasalahan ini menjadi semakin kompleks seiring belum optimalnya sistem distribusi royalti di tingkat global.

“Transformasi digital menghasilkan nilai besar, namun juga memunculkan masalah kurangnya transparansi, fragmentasi metadata, dan remunerasi yang tidak proporsional, terutama bagi kreator dari negara berkembang,” lanjutnya.

Sejumlah Program Untuk Masyarakat di Kanwil Kemenkum Sulbar Dapat Apresiasi Dari Kepala BPHN

Menurut Hermansyah, proposal Indonesia bertujuan memperkuat keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam ekosistem royalti global yang semakin kompleks. Prinsip-prinsip tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi tata kelola yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi.

“Tata kelola royalti harus berlandaskan transparansi dan data yang andal, mampu beradaptasi dengan inovasi termasuk kecerdasan buatan, serta didorong melalui forum internasional yang tepat,” tegasnya.

Dalam konteks regional, Indonesia juga mendorong ASEAN untuk mengambil peran lebih aktif dalam membentuk standar global terkait tata kelola royalti digital. Upaya ini dilakukan melalui penguatan kerja sama dan dialog antarnegara anggota.

“Kreativitas bersifat global dan pasar digital juga global, sehingga tata kelola royalti harus bergerak menuju kerja sama global yang lebih adil,” ujar Hermansyah.

Selain mengangkat isu keadilan royalti, pertemuan AWGIPC ke-78 juga menjadi momentum penting bagi penguatan kerja sama teknis di bidang paten melalui peluncuran ASEAN Patent Examination Co-operation Plus (ASPEC+). Inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan paten di kawasan ASEAN.

Kanwil Kemenkum Sulbar: Peran Paralegal untuk Akses Keadilan Masyarakat

“ASPEC+ akan menghasilkan laporan paten yang lebih selaras dan linimasa yang pasti, sehingga memberikan kepercayaan lebih besar bagi pelaku usaha untuk memperluas bisnis di kawasan ASEAN,” jelas Hermansyah.

Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Yasmon menyampaikan, penyelenggaraan AWGIPC ke-78 merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi regional di bidang kekayaan intelektual. Forum ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan berbagai kebijakan strategis antarnegara ASEAN.

“Pertemuan ini bertujuan mengoordinasikan implementasi program kerja sama kekayaan intelektual di Asia Tenggara guna menciptakan ekosistem inovasi yang kompetitif dan terintegrasi,” ujar Yasmon.

Yasmon menambahkan bahwa AWGIPC menjadi ruang strategis untuk meningkatkan standar layanan serta memperkuat kolaborasi internasional. Hal ini penting untuk menjawab tantangan kekayaan intelektual di era digital yang terus berkembang

Upaya Kanwil Kemenkum Sulbar Penuhi Indikator Kinerja 

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *