News
Home » Berita » Penilaian Mandiri SPIP, Kemenkum Sulbar : Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

Penilaian Mandiri SPIP, Kemenkum Sulbar : Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik

Mamuju, 13 April 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Hal ini merupakan bagian penting dalam memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, serta mampu mendukung pencapaian kinerja organisasi secara optimal,” ujar Saefur Rochim di sela-sela kesempatannya

Terkait hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti secara virtual kegiatan Kick Off Meeting dan Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Senin (13/4), di Aula Seno Adji.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah III Kementerian Hukum, Dr. Kurniaman Telaumbanua, S.H., M.Hum. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa SPIP memiliki peran strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Peningkatan nilai maturitas SPIP juga menjadi indikator penting dalam memastikan efektivitas sistem pengendalian intern yang selaras dengan visi dan misi Presiden sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra).
Lebih lanjut disampaikan bahwa implementasi SPIP yang terintegrasi dan matang merupakan kunci dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Penilaian mandiri maturitas SPIP tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menuntut pemahaman yang komprehensif serta kemampuan pengendalian pada seluruh lini pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi bimbingan teknis yang menghadirkan narasumber kompeten. Narasumber pertama, Edi Santoso, menyampaikan materi terkait penilaian mandiri penyelenggaraan SPIP di lingkungan Kementerian Hukum. Selanjutnya, narasumber kedua, Ujang Hamdani, memaparkan overview penilaian mandiri maturitas SPIP serta peran asesor dalam pelaksanaan penilaian mandiri SPIP Kementerian Hukum Tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Wilayah III, perwakilan seluruh Kantor Wilayah, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha, serta Tim Asesor Penilaian Mandiri SPIP Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat semakin memperkuat pemahaman serta meningkatkan kualitas implementasi SPIP secara terintegrasi di lingkungan Kementerian Hukum, khususnya di wilayah Sulawesi Barat.

Dorong Perlindungan Karya, Kemenkum Sulbar Siapkan Pencatatan Hak Cipta bagi Wisudawan STAIN Majene

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *