News
Home » Berita » Cegah Sengketa Hukum, Kemenkum Sulbar Minta Kepatuhan Administrasi Hukum

Cegah Sengketa Hukum, Kemenkum Sulbar Minta Kepatuhan Administrasi Hukum

Polewali Mandar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar Sosialisasi Layanan Fidusia di Hotel Ratih, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan terhadap pentingnya administrasi jaminan fidusia yang tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Mengusung tema “Penguatan Kepatuhan Pelaporan dan Administrasi Penghapusan Fidusia guna Memitigasi Risiko Sengketa Objek di Era Digital 2026”, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sistem jaminan fidusia yang aman, tertib, dan memiliki kepastian hukum sehingga mendukung iklim usaha yang sehat di daerah.

 

Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, Hidayat, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim.

Bakti Kesehatan Polda Sulbar di Kopeang, Dukung Transformasi Kesehatan Menuju Indonesia Emas

 

Dalam sambutannya, Hidayat menegaskan bahwa transformasi digital dalam layanan AHU, khususnya fidusia, menuntut peningkatan kepatuhan seluruh pemangku kepentingan dalam pelaporan administrasi.

 

“Pelaporan yang tertib dan penghapusan fidusia secara tepat waktu sangat penting untuk mencegah potensi sengketa hukum, sekaligus mendukung tersedianya basis data fidusia yang akurat dan terintegrasi secara nasional,” ujar Hidayat.

 

Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Regulasi dan Program Pencegahan Narkotika

Kegiatan ini menghadirkan narasumber kompeten, yakni Dwi Ayu Rarasmitha, Ketua Tim Penanganan Fidusia Direktorat Perdata Direktorat Jenderal AHU yang hadir secara virtual, serta Andi Tito Pratama, Analis Departemen Pengaturan dan Pengembangan pada Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia, yang juga mengikuti kegiatan secara virtual.

 

Para narasumber memaparkan berbagai materi terkait regulasi terbaru, tata cara pelaporan dan penghapusan fidusia, hingga implikasi hukum dan risiko yang dapat timbul apabila kewajiban administrasi tidak dipenuhi.

 

Peserta kegiatan berasal dari berbagai unsur pemangku kepentingan, antara lain notaris se-Sulawesi Barat, perwakilan perbankan, lembaga pembiayaan, dan kalangan akademisi, baik secara langsung maupun virtual. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan tingginya perhatian terhadap penguatan sistem fidusia di Sulawesi Barat.

Sinergi Pemprov Sulbar dan Bank BTN, 300 Pelaku UMKM Diberi Pelatihan untuk Naik Kelas

 

Berbagai isu dibahas, mulai dari kendala teknis pelaporan fidusia, optimalisasi sistem elektronik, hingga pentingnya koordinasi antar lembaga dalam mewujudkan tertib administrasi.

 

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap kesadaran dan kepatuhan terhadap administrasi fidusia semakin meningkat, sehingga mampu meminimalkan risiko hukum serta menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berdaya saing di Sulawesi Barat.

 

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

 

“Kami akan terus memperkuat layanan fidusia melalui pengembangan sistem digital, peningkatan kapasitas SDM, serta kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan hukum semakin profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Saefur Rochim.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *