Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh kebijakan nasional DJKI dalam memperluas layanan Kekayaan Intelektual di daerah.
“Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen terus mendorong edukasi, fasilitasi, dan pelayanan KI kepada masyarakat agar semakin banyak karya dan usaha daerah yang terlindungi secara hukum,” ujar Saefur Rochim usai menghadiri Pelayanan KI Serentak pada Peringatan Hari KI Sedunia di Car Free Day, Minggu (26/4/2026), yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting.
Peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ini sekaligus menjadi penguat komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual yang inklusif, modern, dan berdampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kegiatan nasional tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan dipusatkan secara luring di kawasan Sarinah, Jakarta, serta diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum se-Indonesia.
Pelaksanaan kegiatan menjadi momentum strategis dalam mendekatkan layanan Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pelindungan dan pemanfaatan KI sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional.
Dalam sambutannya, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa Indonesia saat ini menjadi salah satu negara yang terus berkembang dalam skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual.
Menurutnya, hal tersebut memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan kementerian yang membidangi ekonomi kreatif dan olahraga, terutama dalam pengembangan sport tourism yang memiliki potensi ekonomi besar.
“Pemerintah terus mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual sebagai instrumen ekonomi nasional, sekaligus memperkuat sinergi antar sektor untuk menciptakan nilai tambah bagi masyarakat,” ujar Menteri Hukum.
Selain itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual juga berkomitmen mewujudkan pelayanan KI berstandar dunia atau World Class IP Office melalui layanan yang cepat, mudah, transparan, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kementerian Hukum RI turut memperkenalkan inovasi digital berupa Super Apps Kementerian Hukum, yang menghadirkan ratusan layanan publik, termasuk lebih dari dua ratus layanan Kekayaan Intelektual dalam satu genggaman.
Inovasi ini menjadi wujud transformasi digital pemerintah dalam mempermudah masyarakat mengakses layanan hukum dan KI secara terpadu, modern, dan efisien.
Kegiatan berlangsung meriah dengan berbagai layanan publik, hiburan, permainan interaktif, serta pelibatan masyarakat yang tengah mengikuti Car Free Day di kawasan Sarinah Jakarta.
Melalui momentum Hari KI Sedunia Tahun 2026 ini, diharapkan semakin banyak masyarakat memahami pentingnya pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, dan paten sebagai bentuk perlindungan atas karya serta inovasi.

Comment