Mamuju, 28 April 2026– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mewujudkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di daerah. Menurutnya, implementasi HAM membutuhkan kolaborasi seluruh unsur pemerintah, masyarakat, komunitas, serta pelaku usaha.
“Pemajuan HAM tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kerja bersama seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial yang lebih adil, inklusif, dan berkeadaban,” ujar Saefur Rochim di sela-sela kegiatannya.
Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyebut jajarannya akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam pembinaan hukum, harmonisasi regulasi, serta peningkatan akses keadilan.
“Kolaborasi yang berkelanjutan akan menjadi kunci dalam mendorong kepatuhan HAM dan mewujudkan pelayanan hukum yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya di Sulawesi Barat,” lanjutnya
Terkait dengan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat yang diwakili oleh Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan, Irsyadi Ramadhany, menjadi narasumber pada kegiatan Sinergitas Lintas Sektor Kementerian HAM RI bersama Pemerintah Daerah, Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha di Wilayah Sulawesi Barat dengan tema “HAM Hadir untuk Bangsa” yang berlangsung di Hotel Maleo Mamuju.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat dan dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan di Sulawesi Barat. Forum ini menjadi wadah penguatan koordinasi antarinstansi dalam mendorong kepatuhan HAM di daerah.
Dalam forum tersebut, Irsyadi Ramadhany menyampaikan bahwa kepatuhan HAM harus menjadi landasan dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial di daerah. Pemerintah daerah dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong toleransi, memperkuat partisipasi masyarakat, serta mencegah konflik berbasis HAM.
Selain itu, pembinaan hukum dan akses terhadap keadilan dipandang sebagai instrumen utama dalam pelaksanaan kepatuhan HAM. Produk hukum daerah diharapkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak diskriminatif, serta berorientasi pada prinsip-prinsip HAM. Harmonisasi regulasi juga menjadi langkah preventif untuk mencegah lahirnya kebijakan yang berpotensi melanggar HAM.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin persamaan kedudukan di hadapan hukum. Untuk itu, dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan guna memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di Sulawesi Barat.
Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dalam menanamkan nilai-nilai HAM di setiap aspek pembangunan daerah.
Dengan kolaborasi yang erat, diharapkan terwujud Sulawesi Barat yang semakin maju, harmonis, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi setiap warga negara.
Adapun narasumber lain yang hadir berasal dari unsur pemerintah pusat, instansi vertikal, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan akademisi, yakni Siti Fajar Ningrum (Direktur Kepatuhan HAM), Said Noviansyah (Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Barat), Dr. Muhammad Yani (Inspektur Kabupaten Mamuju), Muh. Darwis Damir (Kepala Kesbangpol Sulawesi Barat), Bau Akram (Maradika Mamuju ke-17), serta Nur Fitrah (Akademisi Universitas Al Asyariah Mandar).

Comment