News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Harmonisasi Produk Hukum Bukan Hanya Syarat Formal

Kanwil Kemenkum Sulbar Sebut Harmonisasi Produk Hukum Bukan Hanya Syarat Formal

​Mamuju — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kanwil Kemenkum Sulbar) menggelar rapat koordinasi untuk melakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap sejumlah rancangan regulasi dari Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar pada Rabu (6/5/2026).

​Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyatakan bahwa pembentukan peraturan di tingkat daerah bukan sekadar pemenuhan syarat formal. Menurutnya, setiap regulasi yang lahir wajib mengintegrasikan nilai Hak Asasi Manusia (HAM), bersifat inklusif, dan memberikan solusi nyata bagi kebutuhan masyarakat luas.

​Bertempat di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Saefur menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menciptakan dokumen hukum yang berkualitas. Ia berharap proses evaluasi ini menghasilkan aturan yang konstruktif guna mendukung jalannya pemerintahan daerah yang berkesinambungan.

​”Kami mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas dan ketepatan waktu dalam penyusunan regulasi. Partisipasi dalam Anugerah Legislasi Daerah (ALG) juga diharapkan menjadi motivasi untuk melahirkan produk hukum yang unggul,” ujar Saefur.

​Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perkimtanhub Polewali Mandar memaparkan urgensi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan serta permukiman kumuh. Regulasi ini dianggap krusial sebagai payung hukum untuk:

Sentuh Kelompok Rentan, SPPG Osango Salurkan MBG untuk Penyandang Disabilitas

​Mendapatkan dukungan program dari pemerintah pusat.

​Mengakses alokasi pendanaan khusus penanganan kawasan kumuh.

​Memastikan target penetapan Perda tercapai pada tahun ini.

 

​Selain Ranperda permukiman, rapat ini juga membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) terkait Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kepala Bapperida Polewali Mandar menjelaskan bahwa dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan program tahunan agar tetap selaras dengan prioritas pembangunan daerah yang terukur dan efektif.

Pastikan Kualitas Bantuan Hukum Masyarakat, Kanwil Kemenkum Sulbar Pengawasan OBH

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *