News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Pengawasan Notaris di Sulawesi Barat

Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Pengawasan Notaris di Sulawesi Barat

Mamuju, 20 Mei 2026– Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara Kantor Wilayah, Majelis Pengawas Daerah (MPD), dan organisasi profesi notaris dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta kualitas pelayanan kenotariatan di Sulawesi Barat.

Menurutnya, pengawasan dan pembinaan terhadap notaris harus dilakukan secara konsisten guna memastikan pelaksanaan jabatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait dengan itu, Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan rapat koordinasi bersama Majelis Pengawas Daerah Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu pada Selasa (19/5/2026) di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar.

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat dan dihadiri unsur MPD Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu, Ketua Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Sulawesi Barat, Arlan yang juga merupakan anggota MPD, serta jajaran Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar.
Dalam rapat tersebut dibahas pelaksanaan peran dan fungsi MPD sesuai ketentuan Undang-Undang Jabatan Notaris, khususnya terkait pengawasan, pembinaan, pemeriksaan protokol notaris, serta upaya menjaga profesionalitas dan kepatuhan notaris dalam menjalankan tugas jabatan.
Terkait dengan itu, forum rapat juga membahas sejumlah dinamika pelaksanaan jabatan notaris yang menjadi perhatian pengawasan, baik terkait kepatuhan administratif, keaktifan pelaksanaan jabatan, maupun aspek independensi dan pelaksanaan kewajiban notaris sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui rapat koordinasi tersebut, MPD bersama Bidang Pelayanan AHU sepakat melakukan langkah tindak lanjut secara bertahap melalui mekanisme klarifikasi, pemeriksaan, penyampaian surat, hingga rekomendasi sesuai kewenangan masing-masing dan ketentuan yang berlaku. Selain itu, disepakati pula perlunya peningkatan pengawasan rutin dan pemeriksaan protokol notaris, termasuk identifikasi terhadap notaris yang belum memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan berkala oleh MPD.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta sinergi yang semakin kuat antara Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, MPD, dan organisasi profesi notaris dalam menjaga kepastian hukum, integritas profesi, serta peningkatan kualitas pelayanan kenotariatan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi Barat.

Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Strategi Paten Inovasi Industri Pertahanan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *