News
Home » Berita » Jaga Kualitas Produk IG, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pengawasan Garam Kristal Majene

Jaga Kualitas Produk IG, Kanwil Kemenkum Sulbar Lakukan Pengawasan Garam Kristal Majene

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim menegaskan bahwa pengawasan terhadap produk Indikasi Geografis (IG) merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas, reputasi, dan karakteristik khas produk unggulan daerah yang telah memperoleh perlindungan hukum.

 

“Produk Indikasi Geografis harus terus dijaga kualitas dan karakteristiknya agar tetap memiliki nilai ekonomi, daya saing, dan kepercayaan masyarakat. Karena itu pengawasan berkelanjutan menjadi hal yang sangat penting,” ujar Saefur Rochim disela-sela kesempatannya

 

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan kegiatan Koordinasi Pengawasan Indikasi Geografis Garam Kristal Majene pada Senin (25/5/2026) di Sekretariat Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Garam Kristal Majene.

Hadapi Libur Idul Adha, Kanwil Kemenkum Sulbar Matangkan Kesiapan Petugas Layanan Masyarakat 

 

Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan produksi Garam Kristal Majene tetap sesuai dengan standar mutu, metode produksi, serta karakteristik wilayah geografis sebagaimana tercantum dalam Dokumen Deskripsi Indikasi Geografis.

 

Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, menyampaikan bahwa perlindungan hukum terhadap Indikasi Geografis tidak memiliki batas waktu selama reputasi, kualitas, dan karakteristik produk tetap terjaga sesuai Dokumen Deskripsi.

 

Pastikan Kualitas Layanan Masyarakat, Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Kapasitas SDM 

“Pengawasan terhadap Indikasi Geografis yang telah terdaftar menjadi sangat penting agar kualitas produk tetap konsisten dan perlindungan hukumnya tetap terjaga,” kata Juani.

 

Sementara itu, Ketua MPIG Garam Kristal Majene, Reni Anggraeni, menjelaskan bahwa meningkatnya permintaan terhadap Garam Kristal Majene mendorong dilakukannya pembangunan dan pengembangan sarana produksi guna meningkatkan kapasitas produksi sekaligus menjaga kualitas produk sesuai standar yang telah ditetapkan.

 

Menurutnya, pengembangan sarana produksi tersebut dilakukan agar kebutuhan pasar dapat terpenuhi tanpa mengurangi ciri khas dan kualitas Garam Kristal Majene sebagai produk Indikasi Geografis.

Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Ranperbup TPP ASN Polman dan RKPD Pasangkayu

 

 

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Garam Kristal Majene diharapkan tetap memenuhi standar yang telah ditetapkan serta mampu mempertahankan reputasi dan karakteristik khasnya sebagai salah satu produk unggulan Sulawesi Barat yang memiliki perlindungan Indikasi Geografis.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *