News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Analis Kebijakan Hadirkan Kebijakan Berorientasi Publik

Kanwil Kemenkum Sulbar Dukung Analis Kebijakan Hadirkan Kebijakan Berorientasi Publik

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa Analis Kebijakan harus mampu menjadi penghubung antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pemerintah. Menurutnya, setiap kebijakan yang disusun harus lahir dari proses analisis yang matang, berbasis data, serta mampu menjawab tantangan yang berkembang di tengah masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Saefur Rochim terkait keikutsertaan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dalam kegiatan Policy Talks bertajuk “Penguatan Analis Kebijakan sebagai Inisiator Kebijakan Daerah yang Adaptif, Presisi, dan Inovatif di Provinsi Bali” yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali secara virtual melalui kanal YouTube, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo, bersama jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang analisis kebijakan.

Saefur Rochim menilai bahwa penguatan kompetensi Analis Kebijakan menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan di tengah dinamika pembangunan dan perubahan sosial yang berlangsung begitu cepat. Kehadiran Analis Kebijakan yang profesional diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang akurat, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Eem Nurmanah, mengapresiasi terselenggaranya forum tersebut sebagai wadah pengembangan kapasitas sekaligus ruang kolaborasi antar Analis Kebijakan. Ia berharap kegiatan ini dapat mendorong lahirnya berbagai inovasi kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan daerah serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

Kemenkum Sulbar Gandeng Organisasi Advokat Siapkan OBH Hadapi Verifikasi dan Akreditasi Tahun 2027

Pada sesi pemaparan materi, Analis Kebijakan Ahli Madya Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Dewi Oktaviani, menjelaskan bahwa penyusunan kebijakan harus diawali dengan identifikasi masalah yang tepat. Setelah itu dilakukan perumusan tujuan, penyusunan berbagai alternatif kebijakan, hingga analisis terhadap implementasi dan evaluasi kebijakan yang telah berjalan.

Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam proses perumusan kebijakan. Menurutnya, Analis Kebijakan tidak dapat bekerja sendiri, melainkan harus mampu berkolaborasi dengan berbagai unit kerja dan pemangku kepentingan agar rekomendasi yang dihasilkan lebih komprehensif dan aplikatif.

Sementara itu, Akademisi Universitas Udayana, Komang Adi Sastra Wijaya, mengingatkan bahwa penyusunan policy brief harus berangkat dari kebutuhan masyarakat dan tidak semata-mata berorientasi pada kepentingan administratif. Ia menilai dokumen kebijakan yang baik harus mampu menghadirkan solusi yang relevan, berkeadilan, dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.
Menurutnya, policy brief yang berkualitas berfungsi sebagai jembatan antara permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan keputusan yang akan diambil oleh pemerintah. Oleh karena itu, setiap rekomendasi kebijakan harus disusun secara objektif, berbasis fakta, dan mempertimbangkan kepentingan publik secara luas.

Melalui kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berharap para Analis Kebijakan semakin memahami perannya sebagai agen perubahan dalam tata kelola pemerintahan. Dengan kapasitas yang terus berkembang, mereka diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang inovatif, adaptif, dan mampu memberikan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Penguatan Pengawasan Notaris dan Optimalisasi Layanan Masyarakat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *