News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Jemput Bola Layani Pelaku UMK

Kanwil Kemenkum Sulbar Jemput Bola Layani Pelaku UMK

Mamuju (8/6) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat melalui kegiatan AHU Goes to Car Free Day Mamuju yang dilaksanakan di kawasan Car Free Day (CFD) (kemarin)

Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pelayanan jemput bola yang bertujuan meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang berpotensi mengembangkan usahanya menjadi badan hukum melalui skema Perseroan Perorangan.

Dalam pelaksanaannya, jajaran Bidang Pelayanan AHU turun langsung ke lokasi untuk memberikan konsultasi, edukasi, serta pendampingan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang hadir. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya legalitas usaha sebagai fondasi perlindungan hukum sekaligus sarana meningkatkan daya saing usaha.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pelayanan yang hadir langsung di tengah masyarakat menjadi salah satu langkah efektif dalam memperluas jangkauan edukasi hukum serta mempercepat pencapaian target layanan AHU.

“Melalui kegiatan jemput bola seperti ini, masyarakat dapat memperoleh informasi secara langsung mengenai manfaat legalitas usaha. Perseroan Perorangan menjadi solusi yang memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus meningkatkan peluang pengembangan usaha,” ujar Saefur Rochim.

Viral! Jutaan Warganet Tonton Video Penangkapan Pelaku Pemukulan Polisi di Mamuju

Selama kegiatan berlangsung, petugas AHU aktif berdialog dengan para pelaku usaha mengenai berbagai persoalan yang dihadapi dalam menjalankan usaha, mulai dari aspek legalitas, akses pembiayaan, pengembangan pasar, hingga peluang memperoleh program pemberdayaan dari pemerintah. Interaksi tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum.

Dari hasil kegiatan tersebut, Bidang Pelayanan AHU berhasil mendata dua pelaku usaha yang menyatakan kesediaannya untuk memperoleh pendampingan dalam proses pendirian badan hukum melalui skema Perseroan Perorangan. Data tersebut akan ditindaklanjuti melalui pendampingan berkelanjutan hingga proses administrasi badan hukum dapat diselesaikan.

Selain itu, petugas juga memberikan informasi mengenai berbagai manfaat Perseroan Perorangan, antara lain kemudahan proses pendirian, kepastian hukum usaha, peningkatan kredibilitas di hadapan konsumen dan mitra usaha, serta kemudahan dalam mengakses layanan perbankan, program bantuan pemerintah, dan peluang kerja sama bisnis yang lebih luas.

Kegiatan AHU Goes to Car Free Day Mamuju menjadi salah satu inovasi pelayanan yang tidak hanya memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum, tetapi juga menjadi media promosi yang efektif dalam mendorong peningkatan jumlah Perseroan Perorangan di Sulawesi Barat.

Ke depan, Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat akan terus memperkuat berbagai strategi percepatan melalui sosialisasi, konsultasi lapangan, pelayanan jemput bola, serta sinergi dengan pemerintah daerah, komunitas UMKM, organisasi masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Kanwil Kemenkum Sulbar Bahas Hasil Analisis Sejumlah Perda Perspektif HAM

Melalui berbagai inovasi pelayanan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat optimistis target Perseroan Perorangan Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal sekaligus mendukung pertumbuhan UMKM yang legal, tangguh, dan berdaya saing.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *