News
Home » Berita » Upaya Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

Upaya Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

Mamasa – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa layanan bantuan hukum harus terus ditingkatkan kualitasnya agar masyarakat, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, dapat memperoleh akses terhadap keadilan secara optimal.

“Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan akses hukum yang setara. Oleh karena itu, kualitas layanan bantuan hukum, akuntabilitas pelaksanaan program, dan ketertiban administrasi harus menjadi perhatian bersama,” kata Saefur Rochim.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat memimpin kegiatan monitoring, pengawasan, dan koordinasi layanan bantuan hukum di LBH Kondosapata, Kabupaten Mamasa, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo.

Dalam kunjungan tersebut, jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program bantuan hukum yang dibiayai oleh negara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat yang maksimal bagi penerima bantuan hukum.

Pertemuan bersama pengelola LBH Kondosapata juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan. Berbagai capaian, tantangan yang dihadapi advokat dan paralegal di lapangan, serta peluang peningkatan kualitas layanan menjadi topik utama yang dibahas dalam forum tersebut.

Kemenkum Sulbar Penguatan Regulasi KI di Mamasa

Menurut Saefur Rochim, kolaborasi yang kuat antara Kantor Wilayah dan Pemberi Bantuan Hukum (PBH) menjadi faktor penting dalam memastikan layanan bantuan hukum semakin efektif dan menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Ia menilai sinergi yang baik akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap program bantuan hukum pemerintah.

Selain melakukan koordinasi, Tim Pengawas Daerah turut melaksanakan pemeriksaan administrasi bantuan hukum. Kegiatan tersebut meliputi pengecekan dokumen perkara litigasi dan nonlitigasi, verifikasi kesesuaian data pada Aplikasi Sidbankum dengan dokumen fisik yang tersedia, serta penilaian terhadap kepatuhan lembaga dalam menerapkan standar layanan bantuan hukum.

Hasil pemeriksaan kemudian menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola layanan bantuan hukum. Tim memberikan berbagai masukan dan pembinaan kepada pengelola lembaga, terutama terkait tertib administrasi, ketepatan pelaporan, serta pemanfaatan aplikasi Sidbankum secara optimal guna mendukung pengelolaan program yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar, John Batara Manikallo, menilai kegiatan monitoring dan pengawasan memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas penyelenggaraan bantuan hukum di daerah.

“Pengawasan yang dilakukan secara berkala menjadi sarana untuk memastikan layanan tetap berjalan sesuai standar sekaligus membantu mengidentifikasi kebutuhan penguatan kapasitas lembaga bantuan hukum,” ujar John.

Kemenkum Sulbar Edukasi KI Pelajar di Mamasa

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap kualitas layanan bantuan hukum di seluruh wilayah Sulawesi Barat terus mengalami peningkatan sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh pendampingan hukum yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak atas keadilan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *