Mamuju, 15 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Hal tersebut disampaikannya saat melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan PPID serta evaluasi kehumasan di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa itu turut dihadiri Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, M. Tahir.
Saefur Rochim menilai bahwa pengelolaan informasi publik yang baik tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi harus didukung dengan penyediaan data dan informasi yang akurat, cepat, mudah diakses, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“PPID merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaan informasi dan dokumentasi harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik,” ujar Saefur Rochim.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara pengelola PPID dan pengelola kehumasan dalam menyampaikan informasi terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian Hukum kepada masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, informasi yang disampaikan dapat lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan citra positif organisasi.
Tak hanya itu, Saefur juga mengingatkan agar seluruh jajaran terus meningkatkan kualitas publikasi serta optimalisasi pemanfaatan berbagai platform media komunikasi yang tersedia. Menurutnya, perkembangan teknologi informasi harus dimanfaatkan sebagai sarana untuk memperluas jangkauan informasi dan memperkuat keterbukaan publik.
Untuk itu, ia meminta seluruh pengelola PPID dan kehumasan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar agar terus melakukan pembenahan, inovasi, dan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan informasi publik. Dengan demikian, pelayanan informasi kepada masyarakat dapat berjalan semakin baik, transparan, dan memberikan manfaat yang nyata bagi publik.

Comment