Mamuju, 18 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa manajemen risiko merupakan bagian penting dalam mendukung tercapainya tujuan organisasi serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan secara efektif. Menurutnya, kemampuan mengantisipasi potensi risiko sejak dini akan membantu organisasi mengambil langkah yang tepat dalam menghadapi berbagai tantangan.
Sebagai bentuk komitmen terhadap penguatan tata kelola organisasi, Kanwil Kemenkum Sulbar menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dokumen Manajemen Risiko di Ruang Rapat Seno Adji, Kamis (18/6). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan risiko di lingkungan kerja.
Saefur Rochim menilai bahwa penyusunan dokumen manajemen risiko tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan administrasi, melainkan harus menjadi instrumen yang mampu memberikan gambaran nyata mengenai potensi hambatan yang dapat memengaruhi pencapaian target organisasi.
“Manajemen risiko harus menjadi budaya kerja yang diterapkan secara konsisten. Dengan demikian, setiap unit kerja dapat lebih siap menghadapi berbagai kemungkinan yang berpotensi menghambat pencapaian kinerja,” ujarnya.
Kegiatan monitoring dan evaluasi diikuti oleh tim penyusun manajemen risiko serta jajaran terkait. Dalam pelaksanaannya, dilakukan penelaahan terhadap dokumen yang telah disusun, diskusi bersama pengelola risiko, dan verifikasi terhadap berbagai risiko strategis maupun operasional yang telah dipetakan sebelumnya.
Evaluasi difokuskan pada ketepatan identifikasi risiko, kualitas analisis yang dilakukan, efektivitas langkah mitigasi yang disusun, serta tindak lanjut pengendalian yang telah diterapkan oleh masing-masing unit kerja. Selain itu, peserta juga membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam implementasi manajemen risiko agar dapat dirumuskan langkah perbaikan yang lebih tepat.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan, ditemukan beberapa aspek yang masih memerlukan penyempurnaan. Di antaranya adalah perlunya penyesuaian sejumlah risiko dengan kondisi terkini organisasi, penguatan indikator keberhasilan pada rencana mitigasi, serta peningkatan konsistensi dalam pelaksanaan pemantauan terhadap langkah-langkah pengendalian yang telah ditetapkan.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam memahami metode penilaian risiko juga menjadi perhatian. Pemahaman yang baik mengenai tingkat kemungkinan dan dampak risiko dinilai penting untuk menghasilkan dokumen manajemen risiko yang lebih akurat dan relevan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berupaya memastikan bahwa proses pengelolaan risiko terus mengalami perbaikan dan penyesuaian terhadap dinamika organisasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Comment