Mamuju, 18 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, berharap para Analis Kebijakan dapat terus meningkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, adaptif, dan berbasis bukti guna mendukung pembangunan nasional.
Menurutnya, peran analis kebijakan sangat strategis dalam memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan publik, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
“Analis kebijakan harus mampu menghadirkan rekomendasi yang didasarkan pada data, riset, dan kajian yang komprehensif sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,” ujar Saefur Rochim.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Policy Talks: Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Menuju Kebijakan Hukum yang Adaptif dan Berbasis Bukti yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube.
Kegiatan ini menjadi wadah diskusi dan pertukaran gagasan mengenai penguatan tugas dan fungsi Analis Kebijakan dalam mendukung terwujudnya kebijakan hukum yang adaptif, responsif, dan berbasis bukti sebagai salah satu pilar pembangunan nasional.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai forum Policy Talks dapat menjadi titik awal yang baik dalam memperkuat peran Analis Kebijakan untuk menghasilkan kebijakan hukum yang adaptif dan berbasis bukti.
Menurutnya, peningkatan kompetensi Analis Kebijakan sangat penting guna mendukung lahirnya kebijakan publik yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.
Pada sesi pemaparan materi, akademisi Universitas Lampung, Devi Yulianti, menjelaskan bahwa analis kebijakan memiliki peran penting dalam setiap tahapan proses kebijakan, mulai dari mengidentifikasi permasalahan, melakukan analisis, menyusun rekomendasi, hingga memantau pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan.
Ia juga menjelaskan bahwa keberhasilan advokasi kebijakan dapat diukur melalui sejumlah indikator, antara lain legitimasi, efektivitas politik, dukungan publik, keberhasilan dalam mendorong agenda kebijakan, serta kesesuaiannya dengan nilai-nilai politik yang berkembang.
Sementara itu, Dewi Oktaviani dari Direktorat Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, menegaskan bahwa kebijakan publik tidak boleh disusun secara sembarangan karena setiap kebijakan memiliki dampak yang luas terhadap masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, kebijakan yang kurang tepat dapat menimbulkan dampak sistemik, sehingga proses penyusunannya harus dilakukan melalui prosedur yang baik, ilmiah, dan didukung oleh tata kelola kebijakan yang memadai.
Ia menambahkan bahwa salah satu cara menghasilkan kebijakan yang berkualitas adalah melalui studi, penelitian, analisis, serta riset kebijakan yang mendalam sehingga keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap dapat semakin memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang analisis kebijakan serta mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan hukum yang adaptif, inovatif, dan berbasis bukti guna mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Comment