Mamuju, 19 Juni 2026 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, terus mendorong penguatan akses hukum yang mudah, terbuka, dan berkualitas bagi masyarakat melalui optimalisasi pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kanwil Kemenkum Sulbar melaksanakan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dokumen, Informasi, dan Literasi Hukum kepada anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Kabupaten Mamasa secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (19/6).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk efektivitas dan konsistensi pelaksanaan kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat, sekaligus menjadi sarana penguatan kapasitas pengelola JDIH dalam menghadapi penilaian e-Report JDIHN Tahun 2026.
Bimbingan teknis dihadiri oleh PIC JDIH Kanwil Kemenkum Sulbar, Bagian Hukum Kabupaten Mamasa, serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Mamasa.
Dalam pelaksanaan kegiatan itu disampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi anggota JDIHN dalam pengelolaan JDIH sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap variabel penilaian e-Report Tahun 2026 dan aspek teknis pengelolaan website JDIH.
Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh anggota JDIHN dapat semakin memahami indikator penilaian yang berlaku serta mampu meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di daerah masing-masing.
Pada kesempatan tersebut juga dipaparkan perubahan sistem penilaian JDIHN Tahun 2026 yang kini menggunakan empat variabel penilaian utama. Selain mengelola dan mempublikasikan produk hukum, anggota JDIHN juga didorong untuk menyediakan berbagai dokumen hukum lainnya, seperti Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), naskah akademik, rancangan peraturan, hasil analisis dan evaluasi hukum, serta berbagai kajian hukum.
Selain penyampaian materi, dilakukan pula pembahasan terhadap hasil e-Report Kabupaten Mamasa Tahun 2025 sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH ke depan.
Perwakilan Bagian Hukum Kabupaten Mamasa, Rut Setiawati, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan bimbingan teknis yang dilakukan secara khusus kepada masing-masing kabupaten dan kota. Ia juga menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi, antara lain belum tersedianya fitur pengelompokan dokumen hukum lainnya, belum adanya fitur aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, serta keterbatasan sumber daya manusia dalam pengelolaan JDIH.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kabupaten Mamasa, Fajar Ichsan, menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi dengan Bagian Hukum terkait kebutuhan pengembangan website JDIH, termasuk melakukan koordinasi dengan JDIHN Pusat mengenai integrasi dokumen hukum.
Kegiatan serupa dijadwalkan kembali dilaksanakan pada Jumat mendatang dengan sasaran anggota JDIHN Kabupaten Majene, DPRD, dan Universitas Sulawesi Barat, serta melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai mitra strategis dalam penguatan pengelolaan JDIH.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulbar berharap pengelolaan JDIH di Sulawesi Barat semakin optimal sehingga mampu menghadirkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang mudah diakses, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya partisipasi publik yang bermakna dalam pembangunan hukum nasional.

Comment