News
Home » Berita » Kanwil Kemenkum Sulbar Maksimalkan Percepatan Indigeo Kopi Mamasa

Kanwil Kemenkum Sulbar Maksimalkan Percepatan Indigeo Kopi Mamasa

Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan perlindungan kekayaan intelektual, khususnya Indikasi Geografis, menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing komoditas unggulan daerah sekaligus memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.

 

“Percepatan proses pendaftaran Indikasi Geografis harus terus menjadi perhatian bersama. Melalui perlindungan hukum yang optimal, komoditas unggulan seperti Kopi Mamasa akan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi, memperoleh kepastian hukum, serta mampu meningkatkan daya saing di pasar nasional maupun internasional. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan harus terus diperkuat,” ujar Saefur Rochim.

 

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Evaluasi Kinerja Sepekan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (26/6). Kegiatan tersebut menjadi forum monitoring, koordinasi, serta penyampaian perkembangan pelaksanaan program kerja pada masing-masing divisi.

Kemenkum Sulbar Percepatan Kinerja Untuk Manfaat Nyata Bagi Masyarakat

 

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat, yang menegaskan pentingnya menjaga konsistensi pelaksanaan seluruh program sesuai arahan pimpinan dan target kinerja organisasi. Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran terus meningkatkan koordinasi, komunikasi, serta menyampaikan perkembangan pelaksanaan program secara berkala sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.

 

Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani, melaporkan perkembangan permohonan Indikasi Geografis Kopi Arabika Mamasa dan Kopi Robusta Mamasa. Disampaikan bahwa Kantor Wilayah telah menerima permintaan pembayaran biaya pemeriksaan substantif atas kedua permohonan tersebut. Pembayaran akan segera ditindaklanjuti agar proses pemeriksaan substantif dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Kanwil Kemenkum Sulbar Dorong Budaya Kerja Berintegritas

Selain itu, koordinasi dengan para pemangku kepentingan akan terus dilakukan guna memastikan kelengkapan persyaratan administrasi serta mendukung kelancaran proses pendaftaran Indikasi Geografis hingga memperoleh sertifikat pelindungan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

 

Dalam arahannya, Saefur Rochim juga mengingatkan agar evaluasi sepekan tidak hanya berfokus pada capaian kegiatan yang telah dilaksanakan, tetapi juga memuat rencana kerja yang terukur untuk minggu berikutnya. Seluruh jajaran diminta terus memperkuat koordinasi, komunikasi, kolaborasi, serta meningkatkan pembinaan, monitoring, dan inovasi pelayanan guna mendukung peningkatan kinerja Kantor Wilayah.

 

Melalui evaluasi rutin tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat perlindungan kekayaan intelektual terhadap potensi unggulan daerah, memperkuat sinergi dengan para pemangku kepentingan, serta menghadirkan pelayanan kekayaan intelektual yang profesional, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kemenkum Sulbar Lakukan Evaluasi Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Masyarakat

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *