News
Home » Berita » Optimalkan Peran PPID, Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Transparansi Informasi Publik

Optimalkan Peran PPID, Kakanwil Kemenkum Sulbar Dorong Transparansi Informasi Publik

​Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan pentingnya pengelolaan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini menjadi perwujudan komitmen instansi dalam memberikan performa pelayanan terbaik bagi masyarakat luas.

​Pernyataan tersebut disampaikan Saefur Rochim saat memimpin jalannya rapat penguatan jajaran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Pengayoman pada Selasa (15/7).

​Dalam forum tersebut, Kakanwil menginstruksikan seluruh tim untuk mempererat koordinasi demi mendongkrak mutu pengelolaan data. Langkah ini diperlukan agar akses informasi dapat disajikan secara cepat, akurat, mudah dijangkau, serta tetap patuh pada koridor hukum yang berlaku.

​”PPID mengemban tanggung jawab besar dalam menjaga keterbukaan informasi publik. Oleh sebab itu, seluruh jajaran wajib bekerja secara responsif, profesional, dan peka terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” tegas Saefur Rochim.

​Lebih lanjut, ia mendorong penguatan kapasitas aparatur dan sinergi lintas bagian untuk terus memperbarui kualitas dokumentasi publik secara bertahap. Layanan informasi yang bermutu dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memperkokoh reputasi institusi.

Cegah Bullying, Kemenkum Sulbar Edukasi Hukum di SMKS St. Fatimah

​Beberapa poin instruksi krusial yang ditekankan kepada tim PPID antara lain:

​Melakukan evaluasi berkala untuk membenahi setiap celah kekurangan layanan.

​Memastikan pemenuhan hak informasi publik dikelola secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.

​Menyajikan data secara cepat tanpa mengurangi validitas informasi.

 

Capai 100 Persen, Kakanwil Kemenkum Sulbar Apresiasi Capaian Pemenuhan Data RKTRB Triwulan II

​Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat untuk memantapkan tata kelola pelayanan informasi publik melalui optimalisasi peran PPID, demi menghadirkan asas keterbukaan yang berdampak nyata bagi masyarakat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *