Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat implementasi reformasi birokrasi dengan mengikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Hukum yang diselenggarakan secara virtual oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Selasa (21/7).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengatakan bahwa tata kelola organisasi yang baik merupakan faktor utama dalam mewujudkan birokrasi yang mampu memberikan pelayanan publik secara optimal.
“Penguatan tata kelola organisasi harus diikuti dengan peningkatan kualitas pelayanan, pengendalian intern yang efektif, serta budaya kerja yang adaptif terhadap perubahan. Dengan demikian, setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Saefur Rochim.
Forum tersebut menghadirkan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berbagai materi yang disampaikan berfokus pada penguatan tata kelola organisasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, reformasi birokrasi, penataan kelembagaan, hingga penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan manajemen risiko.
Dalam pemaparannya, Ombudsman Republik Indonesia mengingatkan pentingnya pemenuhan standar pelayanan publik serta pengelolaan pengaduan masyarakat yang responsif. Seluruh instansi juga didorong untuk mempersiapkan diri menghadapi penilaian pelayanan publik tahun 2026 dengan memastikan setiap rekomendasi hasil pengawasan telah ditindaklanjuti secara optimal.
Sementara itu, Kementerian PAN-RB menegaskan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Nasional periode 2025–2029 diarahkan pada birokrasi yang lebih lincah, efisien, akuntabel, dan berbasis digital. Pemanfaatan teknologi informasi, penyederhanaan proses bisnis, serta penguatan kolaborasi menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, BPKP menekankan bahwa penerapan SPIP dan manajemen risiko harus menjadi bagian dari budaya organisasi. Pengendalian intern yang efektif, penerapan tiga lini pertahanan, pemanfaatan data dalam mendeteksi potensi risiko, serta penguatan sistem pelaporan menjadi instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas dan mencegah terjadinya penyimpangan.
Sebagai tindak lanjut atas hasil forum tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan memperkuat persiapan menghadapi penilaian pelayanan publik, menyempurnakan standar operasional prosedur, mengoptimalkan penerapan SPIP dan manajemen risiko, serta mempercepat transformasi digital dalam penyelenggaraan layanan. Upaya tersebut juga akan didukung melalui penguatan koordinasi lintas unit kerja guna memastikan implementasi reformasi birokrasi berjalan secara efektif.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang profesional, adaptif, dan akuntabel sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta memenuhi harapan masyarakat.

Comment