News
Home » Berita » Perkuat Kolaborasi, Kemenkum Sulbar Dorong Peningkatan Layanan AHU di Majene

Perkuat Kolaborasi, Kemenkum Sulbar Dorong Peningkatan Layanan AHU di Majene

Majene, 23 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melalui Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terus membangun kemitraan dengan berbagai pihak guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Penguatan koordinasi dilakukan bersama Rumah BUMN Kabupaten Majene, notaris, serta Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Kamis (23/7), sebagai bagian dari upaya memperluas akses layanan Perseroan Perorangan, kenotariatan, dan Apostille.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan para pemangku kepentingan menjadi salah satu strategi untuk memastikan layanan Administrasi Hukum Umum semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menjawab kebutuhan di lapangan.

“Sinergi yang terbangun bersama mitra kerja merupakan modal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan Administrasi Hukum Umum. Kami ingin masyarakat semakin mudah memperoleh layanan yang cepat, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas,” ujar Saefur Rochim.

Pada pertemuan dengan Rumah BUMN Kabupaten Majene, pembahasan difokuskan pada pendampingan pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku UMKM. Berbagai kendala yang dihadapi dalam proses legalisasi usaha menjadi bahan evaluasi bersama untuk menyusun langkah pendampingan yang lebih efektif. Melalui koordinasi tersebut, kedua pihak berkomitmen memperkuat konsultasi bagi pelaku usaha agar semakin banyak UMKM yang memiliki badan hukum.

Selain itu, Bidang Pelayanan AHU juga melakukan koordinasi dengan notaris di Kabupaten Majene terkait pelaksanaan kewajiban pengisian Formulir Pelaporan MPPJ. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa batas waktu penyampaian laporan berakhir pada 1 Agustus 2026. Para notaris diimbau memenuhi kewajiban tersebut tepat waktu guna menghindari sanksi administratif sesuai ketentuan, termasuk potensi pemblokiran akses pada sistem layanan AHU.

Kemenkum Sulbar Yakini Kopi Robusta Mamasa Menjadi Indikasi Geografis

Penguatan sinergi turut dilakukan dengan Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Sulawesi Barat dalam rangka mempersiapkan sosialisasi layanan Apostille yang dijadwalkan berlangsung pada pekan pertama Agustus 2026. Kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sivitas akademika mengenai prosedur dan manfaat Apostille bagi dokumen yang akan digunakan di luar negeri.

Melalui berbagai koordinasi tersebut, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperluas jejaring kerja sama dengan pelaku usaha, profesi notaris, dan kalangan akademisi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, memperkuat legalitas usaha, mendorong kepatuhan administrasi kenotariatan, sekaligus memperluas pemanfaatan layanan Apostille di Sulawesi Barat.

Ke depan, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai mitra strategis sebagai bagian dari komitmen menghadirkan pelayanan Administrasi Hukum Umum yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *