News
Home » Berita » Lakukan Pendampingan, Kemenkum Sulbar Dukung Mamuju Tengah Hadapi Penilaian JDIH

Lakukan Pendampingan, Kemenkum Sulbar Dukung Mamuju Tengah Hadapi Penilaian JDIH

Mamuju, 24 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat melaksanakan Bimbingan Teknis dan Monitoring Evaluasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Mamuju Tengah secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (24/7).

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa penguatan pengelolaan JDIH merupakan bagian dari upaya menghadirkan layanan informasi hukum yang terbuka, akurat, dan mudah diakses masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH.

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 100.3/772/VII/2026 tentang permohonan pelaksanaan bimbingan teknis dan monitoring evaluasi JDIH. Pertemuan diikuti oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulbar, Tim Pengelola JDIH Kanwil, perwakilan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, DPRD Kabupaten Mamuju Tengah, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mamuju Tengah.

Kemenkum Sulbar Perkuat Koordinasi Capai Target Kinerja

 

Dalam kesempatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan mengenai mekanisme penilaian JDIH Tahun 2026 yang meliputi empat variabel utama, yakni pengelolaan dokumen dan informasi hukum yang lengkap dan akurat, kemudahan akses terhadap dokumen hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen hukum, serta pengembangan inovasi dalam pengelolaan JDIH.

 

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar menekankan bahwa JDIH tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan produk hukum, tetapi juga menjadi infrastruktur penting dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus mewujudkan keterbukaan informasi publik.

 

Kemenkum Sulbar Perkuat Sinergi Layanan Adminstratif dan Fasilitatif 

Dalam sesi evaluasi, Kanwil Kemenkum Sulbar mengidentifikasi masih terdapat beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti, antara lain belum diunggahnya sejumlah produk hukum dan Surat Keputusan Pengelola JDIH Tahun 2026 oleh Pemerintah Kabupaten dan DPRD Mamuju Tengah. Selain itu, website JDIH DPRD Kabupaten Mamuju Tengah juga masih dalam proses peningkatan sistem ke versi 4 sehingga belum dapat diakses secara optimal.

 

Sebagai bentuk dukungan, Kanwil Kemenkum Sulbar telah menyediakan tautan Google Drive yang memuat berbagai data pendukung, template, serta installer aplikasi agar proses inventarisasi dokumen hukum tetap dapat berjalan sembari menunggu penyempurnaan sistem JDIH.

 

Kanwil Kemenkum Sulbar juga mendorong Pemerintah Kabupaten dan DPRD Mamuju Tengah untuk terus memperkuat koordinasi serta segera melengkapi unggahan produk hukum dan SK Pengelola JDIH. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH sekaligus mengoptimalkan hasil penilaian JDIH Tahun 2026.

Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Peningkatan Kualitas Layanan melalui Forum “PASTI ADA SOLUSI”

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *