News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Peningkatan Kualitas Layanan melalui Forum “PASTI ADA SOLUSI”

Kemenkum Sulbar Dukung Penguatan Peningkatan Kualitas Layanan melalui Forum “PASTI ADA SOLUSI”

Mamuju, 24 Juli 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat berpartisipasi dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 8 yang digelar secara virtual oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, Jumat (24/7). Forum tersebut menjadi wadah komunikasi antara pemerintah dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan layanan hukum sekaligus menghadirkan solusi atas pengaduan yang disampaikan.

 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai forum ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Hukum dalam memperkuat pelayanan publik yang adaptif, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

“Melalui forum ini, masyarakat memperoleh ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara langsung. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi penting agar kualitas pelayanan hukum terus meningkat dan mampu memberikan kepastian hukum yang lebih baik,” ujar Saefur Rochim.

Akses Masyarakat Kian Mudah, Kodim 1418/Mamuju Kebut Pembangunan Jembatan Gantung

 

Dalam kegiatan tersebut, Saefur Rochim didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Muh. Tahir. Forum dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia dan dihadiri para Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, jajaran Kantor Wilayah, serta masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia.

 

Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah penyelesaian status kewarganegaraan masyarakat di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dalam forum disampaikan bahwa tujuh warga telah menerima Surat Keputusan Penegasan Status Kewarganegaraan setelah sebelumnya menghadapi kendala administrasi. Menteri Hukum menegaskan pentingnya pelayanan jemput bola dan sinergi antara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Kantor Wilayah, pemerintah daerah, dan instansi terkait agar masyarakat memperoleh kepastian status kewarganegaraan tanpa dikenakan biaya.

 

Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis

Pada bidang Kekayaan Intelektual, pemerintah mengumumkan pemberlakuan tarif PNBP nol rupiah untuk pencatatan hak cipta lagu dan musik yang mulai efektif pada 1 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan jumlah pencatatan karya musik nasional, memperkuat perlindungan hak cipta, serta mendukung kesejahteraan para pencipta. Pemerintah juga membuka peluang penerapan kebijakan serupa pada bidang seni lainnya setelah melalui proses evaluasi.

 

Forum turut membahas peningkatan kualitas layanan kenotariatan, meliputi pengaturan PNBP, perpindahan wilayah jabatan, hingga perpanjangan masa jabatan notaris. Selain mendorong pemerataan distribusi notaris di seluruh Indonesia, Kementerian Hukum juga terus mempercepat digitalisasi layanan Administrasi Hukum Umum guna mewujudkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum.

 

Berbagai aspirasi masyarakat lainnya, seperti persoalan kewarganegaraan, ketenagakerjaan, pinjaman daring ilegal, hingga rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika juga menjadi pembahasan. Seluruh pengaduan akan ditindaklanjuti oleh unit teknis sesuai kewenangannya melalui proses verifikasi dan koordinasi agar penyelesaian yang diberikan tepat sasaran.

Kemenkum Sulbar Perkuat Koordinasi Capai Target Kinerja

 

Melalui keikutsertaan dalam forum tersebut, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus mendukung implementasi kebijakan Kementerian Hukum di daerah, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap pengaduan masyarakat ditangani secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *