Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui keikutsertaan dalam Bimbingan Teknis Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara virtual, Selasa (28/7). Bimbingan teknis tersebut mengangkat tema “Analisis dan Penyusunan Rekomendasi yang Berdampak” sebagai bagian dari penguatan kompetensi analis dalam mendukung perumusan kebijakan yang efektif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa pengembangan kapasitas aparatur merupakan investasi penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, Analis Kekayaan Intelektual memiliki posisi strategis karena hasil analisis yang disusun menjadi salah satu dasar dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan.
“Kemampuan menganalisis data secara objektif serta menyusun rekomendasi yang tepat menjadi kompetensi yang harus terus diasah. Dengan begitu, setiap rekomendasi yang dihasilkan tidak hanya memenuhi aspek akademis, tetapi juga mampu memberikan solusi yang dapat diterapkan dan berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan kekayaan intelektual,” ujar Saefur Rochim.
Bimbingan teknis menghadirkan Direktur Strategi Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara pada Lembaga Administrasi Negara (LAN), Widhi Novianto, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa penyusunan kebijakan publik yang efektif harus berlandaskan pendekatan evidence-based policy, yaitu memanfaatkan data, informasi, dan hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan.
Ia menambahkan bahwa seorang analis tidak cukup hanya mengidentifikasi persoalan yang dihadapi organisasi. Lebih dari itu, analis harus mampu menelaah akar permasalahan, mengevaluasi efektivitas kebijakan yang telah berjalan, menyusun berbagai alternatif penyelesaian, kemudian merumuskan rekomendasi yang realistis, terukur, dan mudah diimplementasikan oleh para pengambil keputusan.
Selain membahas metode analisis kebijakan, narasumber juga menekankan pentingnya memastikan validitas dan kualitas data yang digunakan. Setiap informasi yang menjadi dasar rekomendasi perlu melalui proses verifikasi dan pengujian sehingga menghasilkan analisis yang objektif serta memiliki landasan argumentasi yang kuat. Penyajian berbagai alternatif kebijakan beserta kelebihan dan risikonya juga dinilai penting agar pengambil keputusan memiliki dasar yang komprehensif dalam menentukan langkah terbaik.
Melalui keikutsertaan dalam bimbingan teknis ini, Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat berharap para Analis Kekayaan Intelektual semakin mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, inovatif, dan berbasis bukti. Peningkatan kompetensi tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola kekayaan intelektual sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Comment