News
Home » Berita » Wakil Bupati Mamasa Apresiasi Kemenkum Sulbar Atas Sinergi Pembentukan Produk Hukum

Wakil Bupati Mamasa Apresiasi Kemenkum Sulbar Atas Sinergi Pembentukan Produk Hukum

MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat terus memperkuat peran dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas melalui pelaksanaan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap empat rancangan produk hukum daerah Kabupaten Mamasa.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar dan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (30/7), tersebut menjadi bagian dari tahapan penting untuk memastikan rancangan regulasi daerah memiliki kesesuaian secara filosofis, sosiologis, maupun yuridis serta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Rapat dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mamasa, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar, Kepala Bapperida, Kepala Bapenda, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, serta perwakilan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Mamasa. Sementara itu, perwakilan DP2KBP3A Mamasa dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan secara daring.

Dalam arahannya, Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulbar menyampaikan bahwa proses harmonisasi merupakan tahapan strategis dalam pembentukan regulasi daerah. Menurutnya, setiap rancangan peraturan harus dipastikan memenuhi aspek pembentukan peraturan perundang-undangan, memiliki kepastian hukum, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia juga menekankan agar seluruh masukan dan catatan hasil pembahasan, baik terkait penyempurnaan redaksional maupun penyesuaian substansi hukum, segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Mamasa sehingga proses pembentukan regulasi dapat berjalan sesuai tahapan yang telah ditentukan.

RDP IJS dan PT Hapsah Utama Gas di DPRD Polman Memanas, Pengacara Walkout

Wakil Bupati Mamasa menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulbar atas fasilitasi yang diberikan dalam proses harmonisasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa empat rancangan regulasi yang dibahas memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari peningkatan kualitas perencanaan pembangunan, perlindungan anak, penguatan ketahanan pangan, hingga optimalisasi pendapatan daerah.

Dalam pembahasan Ranperbup Perubahan RKPD Kabupaten Mamasa Tahun 2026, tim melakukan sejumlah penyempurnaan teknis, termasuk penyesuaian penulisan judul serta penggunaan hasil evaluasi pelaksanaan program berdasarkan capaian Triwulan II. Pemerintah Kabupaten Mamasa juga mendorong percepatan penyelesaian harmonisasi karena dokumen tersebut memiliki batas waktu penetapan yang harus disesuaikan dengan tahapan di tingkat provinsi.

Selanjutnya, pada pembahasan Ranperda Kabupaten Layak Anak, tim menyepakati penyesuaian periode Rencana Aksi Daerah (RAD) menjadi tahun 2026–2029 agar selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, ketentuan mengenai sanksi administratif dihapus karena substansi rancangan lebih diarahkan pada penyelenggaraan program dan pemenuhan hak anak.

Pada pembahasan Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar memberikan masukan terkait perlunya penguatan pengaturan mengenai mekanisme pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran cadangan pangan. Namun, Pemerintah Kabupaten Mamasa mempertahankan rancangan tersebut sebagai dasar hukum awal yang nantinya akan diperkuat melalui regulasi teknis berupa Peraturan Bupati maupun Keputusan Bupati.

Sementara itu, dalam pembahasan Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), dilakukan penyempurnaan terkait pengaturan objek pajak, termasuk penegasan kedudukan homestay dalam kategori Pondok Wisata. Selain itu, tim memberikan masukan mengenai penyesuaian ketentuan sanksi pidana agar mengacu pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD), serta memastikan kesesuaian antara norma dalam batang tubuh dan rincian objek pada lampiran.

Kemenkum Sulbar Dukung Strategi Penguatan Layanan Publik

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa harmonisasi regulasi daerah merupakan bentuk dukungan Kementerian Hukum dalam menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Melalui proses harmonisasi ini, kami ingin memastikan setiap regulasi yang dibentuk oleh pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat, tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Saefur Rochim.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan segera memproses administrasi penerbitan Surat Selesai Harmonisasi, khususnya terhadap Ranperbup Perubahan RKPD Kabupaten Mamasa. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Mamasa akan melakukan penyempurnaan terhadap empat rancangan regulasi berdasarkan hasil pembahasan untuk selanjutnya memasuki tahapan evaluasi dan fasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Sulbar dan Pemerintah Kabupaten Mamasa, diharapkan pembentukan regulasi daerah dapat berjalan lebih efektif, harmonis, dan mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berkualitas.

Kemenkum Sulbar Dukung Strategi Penguatan Layanan Publik

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *