MAMUJU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mengikuti Forum Pengaduan Pelayanan Publik “PASTI ADA SOLUSI” Episode 9 yang diselenggarakan secara virtual, Jumat (31/7). Kegiatan tersebut juga diikuti secara terpisah oleh para Kepala Divisi, pejabat manajerial dan nonmanajerial, serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar.
Forum yang digelar Kementerian Hukum tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai kritik, masukan, dan pengaduan terkait pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui forum ini, pemerintah berupaya memastikan setiap permasalahan yang disampaikan masyarakat memperoleh solusi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa Forum “PASTI ADA SOLUSI” bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang dialog interaktif yang terbuka bagi masyarakat.
“Forum ‘PASTI ADA SOLUSI’ ini kita buka bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi sebagai ruang dialog interaktif terbuka untuk mendengar secara langsung kritik, masukan, maupun aduan dari masyarakat mengenai pelayanan publik di Kementerian Hukum,” ujar Supratman.
Ia juga menekankan bahwa semangat yang diusung dalam forum yang dilaksanakan setiap hari Jumat tersebut adalah keyakinan bahwa setiap persoalan pasti memiliki jalan keluar.
“Setiap pengaduan yang disampaikan tidak hanya kita catat, tetapi harus kita beri arah penyelesaian yang jelas, baik dari segi kepastian waktu, kepastian hukum, maupun kemudahan akses layanan. Kementerian Hukum berkomitmen istiqomah untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.
Pada Episode 9 kali ini, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan pengaduan, baik secara langsung maupun melalui fasilitas virtual Zoom. Aduan tersebut mencakup layanan Kekayaan Intelektual, seperti merek, hak cipta, dan paten, termasuk kendala percepatan proses permohonan maupun persoalan teknis sistem.
Selain itu, forum juga membahas berbagai persoalan terkait layanan Kewarganegaraan dan Administrasi Hukum Umum (AHU), seperti proses alih status kewarganegaraan, pewarganegaraan Republik Indonesia, serta perizinan badan hukum. Di bidang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, masyarakat juga memanfaatkan forum tersebut untuk berkonsultasi terkait harmonisasi regulasi di daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyambut baik pelaksanaan Forum “PASTI ADA SOLUSI” sebagai bentuk komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Forum ini menjadi sarana yang sangat penting untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui ruang dialog yang terbuka, setiap aspirasi dan pengaduan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Saefur Rochim.
Ia menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulbar siap mendukung upaya Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap pengaduan memperoleh solusi yang tepat, sehingga kehadiran Kementerian Hukum benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutup Saefur Rochim.

Comment