MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Pembaruan Aplikasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Kementerian Hukum Versi Kedua Tahun 2026 yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Jumat (26/6). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha beserta operator aplikasi SOP dari Ruang Rapat Seno Adji.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai pembaruan fitur serta peningkatan kemudahan operasional pada aplikasi SOP versi terbaru yang diharapkan dapat mendukung pengelolaan tata laksana yang lebih efektif dan modern di lingkungan Kementerian Hukum.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Organisasi, Tata Laksana, dan Tata Usaha di lingkungan Kementerian Hukum, Dewi Ambarwati. Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa aplikasi SOP versi terbaru menghadirkan sejumlah perubahan, termasuk perubahan alamat akses dari esop.kemenkum.go.id menjadi sop.kemenkum.go.id dengan tampilan antarmuka yang lebih modern, dinamis, dan menggunakan dominasi warna biru yang selaras dengan identitas Kementerian Hukum.
Selain pembaruan tampilan, aplikasi SOP versi kedua juga menghadirkan fitur evaluasi yang lebih fleksibel. Apabila pada versi sebelumnya evaluasi hanya dapat dilakukan satu kali dalam setahun, kini evaluasi SOP dapat dilaksanakan kapan saja sesuai kebutuhan masing-masing satuan kerja.
Pembaruan lainnya juga mencakup integrasi fitur pembuatan cover dan flowchart dalam satu halaman, sehingga memudahkan pengguna dalam menyusun dokumen SOP secara lebih efisien dan komprehensif. Aplikasi tersebut juga dilengkapi dengan menu khusus untuk membuat SOP bergambar yang dapat digunakan sebagai pelengkap layanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, pengaturan peran administrator dalam aplikasi kini dibuat lebih jelas dan terstruktur, mulai dari admin operator, admin verifikator satuan kerja, admin kepala satuan kerja, hingga admin pusat dan verifikator pusat yang dikelola oleh Biro Perencanaan. Pengaturan tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas monitoring dan verifikasi dokumen SOP.
Selama kegiatan berlangsung, peserta juga memperoleh arahan teknis terkait tata cara login, pengelolaan data SOP, proses penarikan publikasi, penghapusan SOP, hingga penggunaan tanda tangan elektronik (TTE). Diskusi dan sesi tanya jawab berlangsung aktif, terutama terkait integrasi data dari aplikasi lama ke aplikasi baru, mekanisme pengesahan secara elektronik, serta harmonisasi standar template SOP di seluruh unit kerja.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyampaikan bahwa pembaruan aplikasi SOP merupakan langkah strategis dalam mendukung transformasi digital dan peningkatan kualitas tata kelola organisasi di lingkungan Kementerian Hukum.
“Pemanfaatan aplikasi SOP versi terbaru diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penyusunan serta pengelolaan SOP di setiap satuan kerja. Digitalisasi tata kelola organisasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Saefur Rochim.
Lebih lanjut, Saefur Rochim berharap seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar dapat segera beradaptasi dan memanfaatkan berbagai fitur baru yang tersedia.
“Kami mendukung penuh implementasi aplikasi SOP versi kedua ini sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang modern dan profesional. Dengan pemanfaatan teknologi yang optimal, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat,” tutupnya.

Comment