MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya kesiapan kompetensi bagi pejabat fungsional dalam menjalankan tugas sesuai standar jabatan. Penguasaan kompetensi teknis menjadi bagian penting agar pejabat fungsional tidak hanya memahami tugas, tetapi juga siap memenuhi tuntutan profesionalisme dan uji kompetensi.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi kegiatan Coaching Penguatan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Kementerian Hukum yang diikuti Kanwil Kemenkum Sulbar melalui Zoom Meeting dari Aula Oemar Seno Adji, Selasa (8/9/2026).
“Pengembangan kompetensi perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan tugas jabatan fungsional. Kesiapan kompetensi teknis menjadi bagian penting untuk memastikan setiap pejabat fungsional mampu memenuhi standar jabatan sekaligus menghadapi tahapan uji kompetensi,” ujar Saefur.
Menurut Saefur, kegiatan pembelajaran seperti Knowledge Day Series 4 (SIGMA) dapat menjadi ruang bagi pejabat fungsional untuk mengukur kembali pemahaman dan kemampuan yang telah dimiliki. Evaluasi tersebut diperlukan agar pengembangan kompetensi tidak berhenti pada pemenuhan persyaratan administratif, tetapi berlanjut pada kesiapan menjalankan tugas secara profesional.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jabatan Fungsional Manajemen ASN pada Badan Kepegawaian Negara (BKN), Sri Gantini, S.Sos., M.AP. Knowledge Day Series 4 (SIGMA) menjadi sarana pembelajaran dan berbagi pengetahuan mengenai Jabatan Fungsional bidang Manajemen ASN.
Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Kepegawaian BKN dalam pemaparannya membahas pembinaan, pengembangan kompetensi, profesionalisme, serta kesiapan pejabat fungsional menghadapi uji kompetensi. Peserta juga memperoleh gambaran mengenai pengembangan kompetensi dan karier secara berkelanjutan.
Bagi Kanwil Kemenkum Sulbar, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi awal terhadap kesiapan kompetensi teknis pejabat fungsional. Pemahaman terhadap standar kompetensi diharapkan dapat membantu pegawai mempersiapkan diri menghadapi tahapan uji kompetensi sekaligus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas.
Melalui SIGMA dan PRISMA, pengembangan kompetensi diarahkan untuk membentuk pejabat fungsional Kementerian Hukum yang kompeten dan profesional, sehingga mampu mendukung pelaksanaan Manajemen ASN serta memberikan pelayanan publik secara lebih berkualitas.

Comment