MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menilai edukasi hukum bagi pelajar penting untuk membangun pemahaman mengenai hak dan kewajiban sekaligus menanamkan budaya taat hukum sejak dini.
Hal tersebut disampaikannya menanggapi persiapan pelaksanaan Penyuluhan Hukum Keliling di Kabupaten Mamuju yang menyasar pelajar SMP dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), Kamis (17/9/2026).
Menurut Saefur, penyuluhan hukum kepada generasi muda perlu dikemas sesuai dengan karakter dan kebutuhan pelajar agar pengetahuan hukum dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
“Pemahaman hukum perlu dibangun sejak usia sekolah. Melalui penyuluhan yang sesuai dengan karakter dan kebutuhan pelajar, kita ingin mereka memahami hak dan kewajibannya sekaligus tumbuh menjadi generasi yang sadar dan taat hukum,” ujar Saefur.
Saefur menambahkan, penyuluhan hukum keliling menjadi salah satu upaya memperluas edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“Edukasi hukum perlu didekatkan dengan lingkungan masyarakat. Sekolah menjadi ruang strategis untuk membangun kesadaran hukum sejak dini,” lanjut Saefur.
Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Mardiana dan Ramli R., melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk mematangkan kesiapan pelaksanaan kegiatan, mulai dari jadwal, target peserta, materi hingga sarana pendukung.
Mardiana menyampaikan, koordinasi dengan sekolah diperlukan agar materi penyuluhan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelajar.
“Penyuluhan hukum kepada pelajar perlu disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, materi yang diberikan dapat lebih mudah diterima dan diterapkan,” ujar Mardiana.
Sementara itu, Ramli R. menyampaikan kesiapan teknis menjadi bagian penting agar pelaksanaan penyuluhan dapat berjalan efektif.
“Persiapan dilakukan bersama pihak sekolah agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan sasaran dan kebutuhan peserta,” ujar Ramli.
Penyuluhan hukum tersebut akan dilaksanakan secara bertahap di sekolah menengah di Kabupaten Mamuju sebagai bagian dari upaya memperluas edukasi dan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Comment