News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Matangkan Rencana Kebutuhan BMN 2028 Berbasis Data

Kemenkum Sulbar Matangkan Rencana Kebutuhan BMN 2028 Berbasis Data

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya ketepatan data dan dokumen pendukung dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun Anggaran 2028.

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan evaluasi dan penelaahan usulan RKBMN Tahun Anggaran 2028 melalui Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN), Selasa (15/9/2026).

Menurut Saefur, setiap usulan kebutuhan Barang Milik Negara (BMN) perlu disusun berdasarkan kondisi aset, standar kebutuhan, serta data pendukung yang dapat diverifikasi.

“Perencanaan kebutuhan BMN harus disusun secara tepat berdasarkan kebutuhan dan kondisi aset. Kelengkapan data serta dokumen pendukung menjadi bagian penting agar setiap usulan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Saefur.

Saefur menyampaikan, proses evaluasi juga menjadi ruang untuk menyempurnakan usulan sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Tim Penilai Pusat Kasad Awards Tinjau Kampung Pancasila Kodim 1418/Mamuju di Desa Toabo

Dalam evaluasi tersebut, beberapa usulan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat masih memerlukan penyempurnaan dokumen, antara lain terkait tanah dan gedung kantor, penambahan kendaraan dinas fungsional, serta pemeliharaan rumah dinas.

Usulan yang telah diperbaiki akan disempurnakan kembali melalui aplikasi SIMAN untuk selanjutnya dievaluasi oleh analis pada unit Eselon I.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan perencanaan kebutuhan BMN dilakukan secara tertib, terukur, dan sesuai ketentuan.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *