News
Home » Berita » Kemenkum Sulbar Sebut AI Sebagai Alat Bantu Kerja Bukan Alat Pengganti Kemampuan Pegawai 

Kemenkum Sulbar Sebut AI Sebagai Alat Bantu Kerja Bukan Alat Pengganti Kemampuan Pegawai 

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong jajaran memanfaatkan kecerdasan artifisial (AI) untuk mendukung pelaksanaan tugas, namun tetap mengedepankan kemampuan pegawai dalam memeriksa dan mengoreksi hasil yang diperoleh.

 

Hal tersebut disampaikannya menanggapi pelaksanaan Apel Senin di lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin (5/10/2026). Apel dipimpin Muhammad Irsyadi Ramadhany, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, sebagai pembina apel dan Zainuddin, Analis Hukum Ahli Muda, sebagai komandan apel, serta diikuti seluruh jajaran.

 

Dalam amanatnya, Irsyadi mengingatkan jajaran agar tidak sekadar menggunakan AI, tetapi memahami batas penggunaannya dalam pekerjaan. Teknologi dapat membantu mengolah informasi dan mendukung tugas, tetapi hasilnya tetap membutuhkan pemeriksaan dan koreksi dari pegawai.

Amanah Berganti, Pengabdian Berlanjut di Kemenkum Sulbar

 

“AI dapat kita manfaatkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan membantu pekerjaan menjadi lebih efektif. Namun, jangan sampai kita bergantung sepenuhnya pada AI. Setiap hasil yang diberikan tetap perlu dikoreksi dan diperiksa kembali agar sesuai dengan kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irsyadi.

 

Pesan tersebut menempatkan AI sebagai alat bantu dalam bekerja, bukan pengganti kemampuan pegawai. Pemanfaatannya perlu disertai pemahaman terhadap substansi pekerjaan sehingga teknologi benar-benar memberikan manfaat tanpa mengurangi ketelitian.

 

Kemenkum Sulbar Matangkan Lima Regulasi Daerah Sebelum Diterapkan

Menurut Saefur, adaptasi terhadap perkembangan teknologi perlu diikuti dengan kemampuan jajaran menjaga kualitas hasil pekerjaan. Pemanfaatan AI diharapkan dapat mendukung efektivitas kerja sekaligus mendorong pegawai semakin adaptif terhadap perubahan.

 

Apel Senin tersebut menjadi sarana pembinaan jajaran sekaligus penguatan kesiapan pegawai dalam menghadapi perkembangan teknologi di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulbar.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *