MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menekankan pentingnya keselarasan perencanaan dengan realisasi anggaran untuk menjaga kualitas pelaksanaan program. Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi evaluasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (6/10/2026).
Dalam evaluasi tersebut, masih ditemukan kesenjangan antara Rencana Penarikan Dana (RPD) dan realisasi anggaran pada sejumlah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pelaksanaan anggaran perlu tetap berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.
Saefur meminta pengampu kegiatan konsisten terhadap RPD serta segera melakukan koordinasi apabila terdapat perubahan kondisi yang memengaruhi rencana penarikan dana.
“Perencanaan dan pelaksanaan anggaran harus berjalan selaras. Jika terdapat perubahan dalam pelaksanaan kegiatan, perlu segera dikoordinasikan agar penyesuaian yang dilakukan tetap terarah dan tidak mengganggu pencapaian target,” ujar Saefur.
Selain kesesuaian RPD, Saefur menekankan pentingnya memastikan capaian output diinput secara lengkap dan benar. Berdasarkan hasil evaluasi, pengisian capaian output masih dibuka hingga 9 Oktober 2026 sehingga seluruh satuan kerja perlu memastikan data yang disampaikan telah sesuai.
Saefur juga meminta agar hasil evaluasi IKPA Triwulan III menjadi dasar penyusunan strategi percepatan pelaksanaan anggaran pada Triwulan IV, termasuk mengidentifikasi kegiatan dan target yang masih harus diselesaikan sampai akhir tahun.
“Kita perlu memperkuat pengendalian dan pemantauan agar pelaksanaan anggaran tidak berhenti pada aspek penyerapan. Setiap anggaran yang dilaksanakan harus mendukung pencapaian output dan outcome sesuai target program,” ujar Saefur.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar akan memperkuat koordinasi antara satuan kerja dan pengampu kegiatan dalam memastikan pelaksanaan anggaran tetap sejalan dengan perencanaan.
M. Tahir menambahkan bahwa ketepatan penginputan capaian output menjadi salah satu hal yang perlu dipastikan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
“Capaian output harus dipastikan terinput secara lengkap dan benar. Kami akan melakukan pengecekan dan koordinasi dengan pelaksana kegiatan agar tidak ada data yang terlewat dan seluruh kewajiban pelaporan dapat diselesaikan tepat waktu,” ujar M. Tahir.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kanwil Kemenkum Sulbar memperkuat kualitas pelaksanaan anggaran, baik dari sisi perencanaan, realisasi, maupun pencapaian hasil program.

Comment