MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, mendorong pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang responsif untuk memudahkan masyarakat dan pelaku usaha mengakses layanan Perseroan Perorangan.
Hal tersebut disampaikan Saefur menanggapi pendampingan layanan Perseroan Perorangan yang dilakukan Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar di kantor Kanwil, Selasa (6/10/2026).
“Perubahan sistem layanan harus diikuti dengan pendampingan yang baik. Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas agar dapat mengakses layanan Perseroan Perorangan dan melakukan pembaruan data dengan benar,” ujar Saefur.
Menurut Saefur, pendampingan langsung menjadi bagian dari upaya Kanwil memberikan pelayanan yang mudah dipahami sekaligus membantu pelaku usaha memenuhi kebutuhan administrasinya.
“Pelayanan yang responsif dan mudah dipahami akan membantu pelaku usaha menyelesaikan kebutuhan administrasi dengan lebih baik serta mendukung tertib administrasi Perseroan Perorangan,” ujar Saefur.
Bidang Pelayanan AHU memberikan pendampingan kepada pemohon yang sebelumnya menggunakan sistem AHU Online dan perlu melakukan pembaruan akun untuk mengakses kembali layanan Perseroan Perorangan.
Setelah pembaruan akun, petugas membantu pemohon melakukan perubahan data perseroan sesuai kebutuhan melalui menu layanan perubahan.
Pendampingan tersebut menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Sulbar dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta mendukung kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Comment